NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan Kalimantan Utara, mencatat sedikitnya empat laporan korban penipuan jasa seks online melalui aplikasi MiChat masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan laporan penipuan jasa seks online melalui aplikasi Michat, diterima sejak tiga bulan terakhir.
Baca juga: Demi Beli Miras, Remaja Putus Sekolah di Lampung Jual Pacar di MiChat
"Korbannya lumayan banyak, dari rentang usia tiga puluhan tahun ke atas, dan dari kalangan beragam. Bisa dibilang laporan yang masuk, dalam seminggu bisa empat korban,’’ katanya, Minggu (28/8/2022).
Dia mengungkapkan bahwa pelaku penipuan merekayasa lokasi dalam aplikasi tersebut. Sehingga terlihat pihak yang menawarkan jasa ada di ara Nunukan.
Pelaku dinilai juga sudah mempelajari geografis Nunukan. Termasuk menghafal lokasi hotel untuk meyakinkan calon korban.
"Mereka memasang foto perempuan yang memiliki tampilan menarik dan memikat. Di keterangan foto ditulis, cewek tersebut didatangkan dari luar daerah, dan meminta calon korban mentransfer sejumlah uang untuk tanda jadi,’’ jelasnya.
Setelah menerima transferan dari korban, pelaku akan mengirim nomor kamar hotel yang sudah di-booking. Kemudian meminta korban kembali mentransfer sejumlah uang untuk pelunasan biaya service.
Sejauh ini, uang yang diminta pelaku bisanya mulai Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Namun, ada beberapa korban yang mentransfer sampai Rp 3 juta. Bahkan ada juga yang mencapai Rp 5 juta.
"Ketahuannya itu, setelah korban datang ke hotel sesuai chat dengan pelaku di aplikasi Michat itu. Sampai sana, resepsionis menegaskan tidak ada kamar hotel yang di-booking atas nama itu," tuturnya.
Kasus ini, lanjutnya, menjadi sebuah keprihatinan dan dilematis. Di satu sisi, polisi harus bekerja untuk mengungkap sindikat kasusnya.
Namun di sisi lain, polisi cukup heran dengan ulah para korban. Pasalnya, para korban tanpa ragu berani melapor kasus penipuan yang sebenarnya merupakan aib bagi mereka.
"Laporan yang masuk itu kan baru dari korban yang mau melapor saja. Saya yakin banyak korban yang tidak melapor juga. Memang ada kewajiban kami membongkar kasus sebagai tindak lanjut dan tugas polisi. Tapi satu sisi, ini perbuatan menyangkut moral. Apa pun itu, tolong jangan mudah percaya dengan penipuan seperti ini. Lebih jeli dan hati-hati agar tidak menjadi korban penipuan kasus ini," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.