Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPSDM Aceh Utara: Tenaga Sukarela yang Tak Miliki SK, Tak Bisa Masuk Pendataan Non-ASN

Kompas.com - 25/08/2022, 14:36 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh menyatakan, tenaga sukarela yang tidak memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan maka tidak akan masuk dalam pendataan tenaga non ASN tahun ini.

Hal itu berlaku untuk seluruh tenaga sukarela di semua dinas dalam Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, hal itu berdasar hasil rapat lewat daring antar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh lima perwakilan tenaga kesehatan sukarela yang sebelumnya berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: Tenaga Sukarela RSUCM Demo Tuntut Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Respons Pj Bupati Aceh Utara

“Jadi, Pak Sekda (A Murthala) meminta izin Kemenpan RB untuk mengikutsertakan mereka dalam rapat kemarin. Sehingga bisa didengar langsung bagaimana penjelasan Kemenpan. Kita bukan tidak membantu, kita bantu semaksimal mungkin dan setransparan mungkin,” kata Syarifuddin dihubungi melalui telepon, Kamis (25/8/2022).

"Bukan tenaga sukarela yang tidak ada SK saja, tapi semua yang tidak bisa memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenpan RB, tidak masuk dalam pendataan (non-ASN)," sambung dia.

Sementara ini, sambung Syarifuddin, tenaga sukarela itu tidak masuk dalam pendataan pegawai non ASN.

“Apakah ke depan akan ada regulasi baru, itu kita tidak tahu. Posisi Aceh Utara meminta agar mereka juga dimasukan dalam pendataan, suratnya sudah kita kirim ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Dia menjelaskan, pendataan ini hanya untuk pemetaan tenaga non ASN. Bukan untuk mengikuti Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: 4.000 Tenaga Pendidik Sukarela di Aceh Utara Didata sebagai Pegawai Non-ASN

“Pendataan untuk pemetaan tenaga non ASN. Tidak serta merta ikut PPPK,” tegasnya.

Dia meminta masyarakat memahami regulasi yang ada.

“Beredar di masyarakat bahwa pendataan agar ikut PPPK, itu keliru,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan tenaga sukarela dari RSUCM Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut agar dimasukan dalam pendataan untuk bisa ikut rekrutmen PPPK.

Syarat tenaga honorer bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK

Diberitakan Kompas.com (5/8/2022), adapun syarat dan ketentuan tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, antara lain:

  • Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pegawai non-ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
  • Mendapatkan honorarium atau upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Ketentuan ini, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com