PALEMBANG, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap M Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang memukuli seorang wanita berinisial T (31), saat antre isi bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8/2022).
Kapolrestabes Palembang Kompol Mokhamad Ngajib mengatakan, Syukri ditangkap petugas pada Rabu (24/8/2022), di rumahnya.
Baca juga: Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Anggota DPRD Palembang Terancam Dipidana
“Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan,” kata Ngajib saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita: Saya Minta Maaf, Saya Hanya Mau Minta Jalan Beli Pertamax
Ngajib menjelaskan, penangkapan Syukri setelah sebelumnya video penganiayaan viral di media sosial.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita Bakal Dipecat dari Partai Gerindra
Kemudian, korban membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Jumat (5/8/2022).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta melihat rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Di sana, terlihat aksi penganiayaan yang dilakukan Syukri terhadap korban.
“Dari hasil penyelidikan dan penyelidikan, saksi dan ahli serta bukti visum kemudian juga kesesuaian video rekaman CCTV dan yang lainnya. Kami kemudian melakukan upaya paksa penangkapan seseorang inisial MZ tadi malam untuk kepentingan langkah hukum selanjutnya,” jelas Kapolres.