Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, 4 Tersangka Ditangkap Termasuk Suami Istri Pemilik Gudang

Kompas.com - 22/08/2022, 09:16 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sudah ditangkap. 

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

Baca juga: Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Jambi Ditangkap

"Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu," kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

"Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut," katanya.

Foto udara saat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di salah satu gudang minyak di Jambi, Senin (15/8/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN Foto udara saat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi melakukan pendinginan saat terjadi kebakaran di salah satu gudang minyak di Jambi, Senin (15/8/2022). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Baca juga: Buntut Kebakaran Gudang Minyak Ilegal Jambi, Wali Kota Perintahkan Satpol PP Langsung Segel Gudang Tak Berizin

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com