Salin Artikel

Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, 4 Tersangka Ditangkap Termasuk Suami Istri Pemilik Gudang

JAMBI,KOMPAS.com - Pasangan suami-istri pemilik gudang minyak ilegal di Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) sudah ditangkap. 

Polisi mengamankan pemilik gudang minyak ilegal bernama Arige Pandu pada Jumat (19/8/2022) di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dia kemudian langsung dibawa ke Jambi dengan pengawalan ketat dan tiba sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air.

Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebelum Pandu ditangkap, polisi sudah mengamankan tiga orang lain yang berinisial BG, DP, dan EL.

"Ya. Total sudah empat orang kita amankan. Satu di antaranya (EL) adalah istri dari pelaku Pandu," kata Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Setelah gudang minyak ilegal terbakar, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas pemilik, yakni Pandu.

"Kita langsung mengidentifikasi pemilik gudang dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut," katanya.

Dari hasil identifikasi tersebut, sehari setelah kebakaran atau pada Selasa (16/8/2022), polisi menangkap EL yang hendak melarikan diri ke kota lain.

Tory menyampaikan, gudang tersebut dipakai untuk penimbunan dan transaksi BBM ilegal.

Dia menambahkan, sebagai pemilik, Pandu otomatis bertanggung jawab atas kebakaran gudang minyak ilegal tersebut.

Sementara untuk EL, BG, dan DP, Tory mengaku masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Tory memprediksi, jumlah tersangka kebakaran gudang minyak ilegal di Jambi akan bertambah. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Hasil pemeriksaan dari tersangka, gudang minyak ilegal itu sudah beroperasi selama 3 tahun.

Tidak ada korban jiwa, tetapi api melalap empat unit truk, kemudian 70 unit mobil tengki 1.000 liter, 56 unit drum 200 liter dan 13 genset. Asap hitam membumbung tinggi, bahkan masih terlihat dengan jarak puluhan kilometer.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/22/091658078/kebakaran-gudang-minyak-ilegal-di-jambi-4-tersangka-ditangkap-termasuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke