Pemerintah Kota Tasikmalaya disebut memiliki utang Rp 15 miliar dan hingga kini belum dibayar. Sementara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggak utang Rp 5 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyebutkan, kesulitan anggaran yang dialami RSUD Tasikmalaya karena masalah buruknya manajemen.
Soal utang dua pemda, Dede mengataka tidak terlalu signifikan. Berapa pun uang yang diberikan, kata dia, kalau tata kelolanya buruk tidak akan cukup juga.
"Jika dianalogikan, kalau baskom itu bocor, disumbang air berapa aja tidak akan cukup," kata politikus PKS ini.
Soal tata kelola yang buruk, Ketua Dewan Pengawas RSUD Tasikmalaya Undang Sudrajat mengakuinya. Namun ia mengatakan, tata kelola yang buruk adalah warisan manajemen sebelumnya.
Baca juga: RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut, Tak Mampu Beli Obat hingga Tata Kelola Kacau
Undang mengatakan, saat ini manajemen lama sudah diganti. Pihaknya berharap ke depan RSUD dr Soekardjo akan rapi lagi, terutama soal tata kelola.
"Manajemen sebelumnya tidak memakai SIMRS, kini kami sudah mulai mengoperasikan. September nanti akan mulai efektif," kata Undang.
Ia mengatakan, tata kelola RSUD dr Soekardjo buruk saat dirinya belum menjabat sebagai ketua dewan pengawas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.