KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo Tasikmalaya terancam bangkrut karena mengalami defisit anggaran. Saat ini, pihak rumah sakit mengalami kesulitan keuangan hingga tidak bisa membeli obat untuk pasien.
Ada dua penyebab defisit anggaran yang dialami rumah sakit rujukan milik pemerintah itu. Pertama dua utang pemerintah daerah (Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya) dengan total Rp 20 miliar belum dibayar.
"Utang Pemkot Tasikmalaya Rp 15 miliar dan Pemkab Tasikmalaya Rp 5 miliar," kata Ketua Dewan Pengawas RSUD Tasikmalaya Undang Sudrajat kepada Kompas.com via sambungan WhatsApp, Senin (8/8/2022).
Utang tersebut adalah bekas pembiayaan pengobatan pasien dari kalangan masyarakat miskin dengan menggunakan jaminan sosial.
Baca juga: 2 Pemda Mengutang Rp 20 Miliar, RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut
Akibat belum dibayarnya utang tersebut, kata Undang, pihak rumah sakit kelabakan untuk membeli obat. Undang menyebutkan bahwa biaya pembelian obat di RSUD Tasikmalaya adalah Rp 2 miliar per bulan.
"Kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo (RSUD Tasikmalaya) benar-benar berat, karena tak ada pembayaran piutang jaminan layanan sosial kesehatan dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya," kata Undang.
Untuk menyelamatkan RSUD Tasikmalaya, Undang meminta Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya untuk membayar utang ke RSUD.
"Cara untuk menyelamatkan kondisi ini ada kemauan politik dari pemkot dan pemkab Tasikmalaya membayar utang ke RSUD. Dikhawatirkan pihak perusahaan obat menyetop pengiriman obat. Padahal obat sangat penting dalam pengobatan pasien," keluh Undang yang mewakili manajemen RSUD Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang merupakan mitra kerja RSUD, Dede Muharam mengakui bahwa Pemkot Tasikmalaya memiliki utang Rp 15 miliar ke rumah sakit.
Menurut Dede, besaran uang tersebut tidak menjadi masalah dan pihaknya terus mendorong agar eksekutif segera melunasinya.
Namun Dede menyoroti masalah manajemen rumah sakit yang dinilainya kacau.
Dede mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya tidak menerapkan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS). Sistem tersebut berguna untuk mengontrol cash flow keuangan rumah sakit agar tertib dan menghindari kebocoran.
Sementara di sisi lain, pihak rumah sakit menggelontorkan dana Rp 159 juta per bulan atau Rp 1,9 miliar untuk membiayai SIMRS. Namun pada kenyataannya, sistem digitalisasi tersebut tidak dijalankan. Artinya pihak rumah sakit merugi Rp 9,5 miliar lebih.
Akibat SIMRS yang tidak terpakai, pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah sakit pun minim. Dede menyebutkan bahwa RSUD Tasikmalaya memiliki 500 unit tempat tidur. Namun PAD yang didapatkan hanya Rp 100 miliar.