Setelah mencegat dan memastikan bahwa barang itu adalah minyak subsidi, tim langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah KM Meliku Nusa.
Di atas KM Meliku Nusa ditemukan 2.250 liter minyak tanah subsidi yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral dan jeriken
Baca juga: Pemerintah Gagalkan Pemberangkatan 42 CPMI Ilegal asal NTB Tujuan Timur Tengah
Jufrin mengatakan, selain menyita barang bukti minyak anggota juga mengamankan satu orang kapten kapal atas nama M. Hendra Afrul (34) dan dua orang ABK.
Mereka akan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut di Polres Bima Kota.
"Tim mengamankan kapal dan tiga ABK dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses," kata Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.