Minyak tanah subsidi tersebut dibawa menggunakan kapal KM Meliku Nusa dari wilayah Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ribuan liter minyak subsidi ini kami amankan dari KM Meliku Nusa yang tengah sandar di Pelabuhan Bima," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota Iptu Jufri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Jufrin menjelaskan, penyelundupan ini terungkap setelah tim mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya kapal yang memuat ribuan liter minyak subsidi.
Minyak tersebut rencananya diturunkan secara bertahap dan dibawa menggunakan sepeda motor untuk mengelabui petugas.
Atas informasi itu, lanjut Jufrin, tim kemudian melakukan pengintaian untuk mengetahui penerima barangnya di Bima.
"Tidak berselang lama tim mendapati pengendara sepeda motor yang membawa sebuah dus berisikan minyak tanah itu," ujarnya.
Setelah mencegat dan memastikan bahwa barang itu adalah minyak subsidi, tim langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah KM Meliku Nusa.
Di atas KM Meliku Nusa ditemukan 2.250 liter minyak tanah subsidi yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral dan jeriken
Jufrin mengatakan, selain menyita barang bukti minyak anggota juga mengamankan satu orang kapten kapal atas nama M. Hendra Afrul (34) dan dua orang ABK.
Mereka akan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut di Polres Bima Kota.
"Tim mengamankan kapal dan tiga ABK dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses," kata Jufrin.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/113348678/penyelundupan-2250-liter-minyak-tanah-subsidi-dari-maumere-digagalkan-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan