Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal karena Dipaksa Mengantar Pulang, Warga Banyumas Ini Nekat Bunuh Teman Kerjanya

Kompas.com - 10/08/2022, 18:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gara-gara sakit hati karena tak boleh pulang, S (48) warga Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah nekat membunuh rekan kerjanya J (56).

Korban merupakan warga Limbangan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, pelaku membunuh korban karena sakit hati tak diperbolehkan pulang ke gudang.

"Sakit hati karena tidak boleh pulang ke gudang sehingga kehujanan dan tidur di garasi," jelasnya kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut diketahui pada hari Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 06.00 WIB di daerah Tegalreja Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Tewasnya Bocah 12 Tahun di Atas Kapal, Korban Dianiaya Pakai Selang

"Pada Minggu tanggal 7 Agustus 2022 sekira pukul 05.45 WIB, anggota polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, diduga pelaku adalah S.

"Selanjutnya anggota polisi melakukan pencarian terhadap S," paparnya.

Kemudian, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 12.45 WIB, pelaku S berhasil diamankan di rumahnya yang beralamat di Desa Gumelar Kidul, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

"Banyumas dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya," imbuhnya.

S melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati. Setelah interograsi awal, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Cilacap untuk proses penyidikan.

"Sebabnya karena pelaku sakit hati kepada korban, pelaku sedang tidak punya uang akan tetapi disuruh nganter ke Kabupaten Banjarnegara," ungkapnya.

Pelaku dan korban sudah menjadi rekan kerja selama 10 tahun.

"Pelaku dan korban merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di majikan yang sama. Mereka sudah 10 tahun kerja bareng," ucapnya.

Atas perbuatannya, S diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com