Kasus ini membutuhkan penanganan khusus dan harus diselesaikan secepatnya, yakni maksimal 15 hari sejak penetapan tersangka.
"Pelaku anak-anak, korban juga anak-anak, ini membutuhkan waktu penanganan cukup cepat dan kemarin sudah koordinasi dengan jaksa untuk persiapan proses berikutnya," imbuh Sajarod.
Hal yang juga menjadi perhatian warga adalah kemungkinan keterlibatan orang lain.
Akan tetapi Sajarod menegaskan, hasil pengakuan dan penyidikan, tersangka menghabisi nyawa korban seorang diri.
"Namun demikian, kami tidak hanya berhenti dari keterangan tersebut. Kami bersama warga diwakili oleh Kepala Desa nanti bersama-sama mengawal perkara ini," ucap Sajarod.
Pihaknya meminta masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi yang dirasa penting dalam penanganan kasus ini.
Sebagaimana diketahui, seorang pelajar berinisial IA (15) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap teman sekolahnya, WS (13).
Jasad WS ditemukan warga dalam kondisi tubuh penuh luka akibat senjata tajam dan benda tumpul, di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Kamis (4/8/2022).
Motif sementara yang diungkapkan polisi, IA menghabisi nyawa korban lantaran ketahuan mencuri ponsel milik korban di kelas, awal Agustus 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.