Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Non-Muslim Pangalengan Bertahun-tahun Kesulitan Makamkan Jenazah

Kompas.com - 09/08/2022, 05:20 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sudah bertahun-tahun warga non-muslim di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengalami kesulitan memakamkan orang meninggal. Pihak desa mengonfirmasi, kasus ini hanya terkait legalitas tanah, bukan persoalan SARA.

Hal itu disampaikan Pendeta Gereja GBT Pangalengan Yahya Sukma.

Padahal, sambung Yahya, di Pangalengan terdapat 400 orang warga non-muslim yang sudah hidup berdampingan dengan masyarakat muslim.

Baca juga: Pembangunan Tol Soreang-Ciwidey-Pangalengan Dikaji Pusat, Pengamat: Jangan Sampai Didanai Utang

Kerukunan itu dibuktikan dengan berdirinya 3 gereja di Kecamatan Pangalengan yang kerap aktif tanpa ada hambatan.

"Mungkin sekitar 400 orang, di sini ada tiga gereja, GKP, GPDI, GBT, terus ada juga yang adven dan katolik, cuman yang lain kan ber-gereja di Bandung," katanya dihubungi Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Kepada Kompas.com, Yahya bercerita, penolakan terakhir kali yang diterima terjadi pada Selasa (26/7/2022).

Kala itu, Yahya hendak mengurus proses pemakaman seorang Ibu di pemakaman Sentiong, Kampung Danosari, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Warga Dimintai Rp 1,7 Juta sampai Harus Menawar demi Makamkan Kerabat

Saat itu, Yahya dan yang lain mengalami penghadangan dari sejumlah warga. Penghadangan itu, tak lepas dari sengketa lahan pemakaman non-muslim dengan warga yang belum menemui titik temu.

"Jadi waktu itu kita akan pasang genset, untuk penerangan proses pemakaman, tapi mengalami penghadangan. Padahal salah seorang kerabat yang mau dikuburkan waktu siangnya sudah laporan ke Kepala Desa Pulosari yang baru, yakni Agus Handali," jelasnya.

Yahya menuturkan, pihak keluarga yang akan dimakamkan telah memberitahu pada pihak desa terkait proses pemakaman.

Namun, negosiasi berjalan alot. Yahya membenarkan, pihak keluarga tidak langsung mendapatkan persetujuan.

"Sampai pihak keluarga harus mendesak berulang kali, bolak-balik ke kantor desa, waktu itu bersama-sama dengan tokoh yang disegani pihak desa," jelasnya.

Izin dari pihak desa akhirnya keluar, namun dengan berbagai syarat. Salah satunya, tidak boleh menggali lahan baru.

"Jadi harus ditumpuk dengan jenazah yang lama, gak boleh buka lagi lahan yang baru," beber dia.

Baca juga: Banyak Warga Ingin Adopsi Remaja 16 Tahun yang 2 Bulan Tidur di Makam Ayahnya

Saat itu, pihak Desa mengklaim tidak bermaksud mengahlang-halangi. Namun, ketersediaan proses pemakaman dikembalikan ke warga, baik tingkat RT atau RW

"Waktu itu keputusannya gitu, sampai tingkat RT dan RW jawabannya sama menyerahkan sepenuhnya ke warga," ungkap dia.

Setelah berunding panjang, akhirnya baru sekitar pukul 21.00 WIB, jenazah dari warga Pangalengan non-muslim tersebut bisa dimakamkan.

Kendati tetap bisa dimakamkan, Yahya menyesalkan peristiwa tersebut terjadi kembali.

Pasalnya, jauh sebelum itu, penolakan terhadap pemakaman warga non-muslim sudah terjadi sebanyak 4 kali.

Tak hanya itu, Yahya menyebut kerap terjadi perusakan sejumlah nisan di Sentiong yang dilakukan oknum tidak bertanggug jawab.

"2019 ada 4 orang yang meninggal dunia dan dilarang untuk dimakamkan di Santiong oleh pihak tertentu," ujarnya.

Pemakaman untuk Warga Non-Muslim yang Miskin

Pemakaman Sentiong di Desa Pulosari tersebut, sambung Yahya, diperuntukan bagi warga non-muslim yang tidak mampu.

"Catatan kami pada 2017 ada sekitar 20 warga non-muslim yang dimakamkan di Sentiong, tanpa ada masalah," jelasnya.

Bagi yang mampu biasanya akan dimakamkan di tempat yang lain.

"Kadang- kadang kalau yang mampu, itu dimakamkan di TPU Arjasari. Tapi kalau yang kurang mampu ya di Sentiong. Itu sudah dari dulu," ungkapnya.

Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman 9 Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang, Keluarga Ungkap Hal Ini

Di Pemakaman Arjasari, kata dia, setiap keluarga yang akan memakamkan jenazah harus mengeluarkan uang lebih dari Rp 3,5 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com