Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Non-Muslim Pangalengan Bertahun-tahun Kesulitan Makamkan Jenazah

Kompas.com - 09/08/2022, 05:20 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

"Biaya segitu tuh belum termasuk ambulance dan lainya. Sebenarnya mah ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung mah murah hanya Rp 80.000 per tahun, dan untuk kematian pertama itu, hanya bayar dua tahun pertama, berarti hanya bayar Rp 160.000," jelasnya.

"Ya cuman mungkin ada itulah petugas-petugas pekerja di lokasi. Jadi kalau pun kita mau bawa tukang tembok nih, itu ga boleh sama mereka, ga boleh dari luar, harus pekerja dari mereka dengan harganya yang sudah ditetapkan oleh mereka," tambahnya.

Awal Mula Sengketa Lahan Pemakaman Sentiong

Yahya menjelaskan, awalnya tanah Sentiong di Desa Pulosari, dikelola oleh Narsono.

Sebelum Narsono meninggal dunia, olehnya, Yahya diminta untuk melanjutkan pengelolaan tanah makam Sentiong.

Tahun 2002, kata Yahya, Narsono memberikan surat kuasa padanya ikhwal pengelolaan tanah makam Sentiong.

Era Kepada Desa Jajang Daman, Yahya meninta untuk dilakukan pengukuran ulang.

Hasilnya, tanah makam santiong memiliki tanah dengan lebar sebelah timur seluas 78,5 meter, sebelah barat seluas 78 meter, sebelah utara seluas 127 meter, sebelah selatan 135,5 meter, dan total luas tanah tersebut yaitu 10.270,3 meter persegi.

"Ada saksinya, waktu pengukuran lahan itu, M Nana Rukmana, Aju, Yanoe H Poly, dan Yahya sendiri. Dokumen pengukuran tanah Sentiong ditandatangi Jajang Daman sebagai Kepala Desa Pulosari, 19 Agustus 2004," beber dia.

Yahya menyebut, ada pemakaman Sentiong di Desa Pulosari tersebut menumbuhkan hubungan yang sangat harmonis.

"Jelas saling menguntungkan, gini kalau ada warga kami yang meninggal itu parkir di jaga sama warga setempat. Tukang gali juga kadang pakai tenaga warga, terus tanah yang gak kepakai juga dipersilahkan untuk digarap warga agar ada pemasukan," tuturnya.

Baca juga: Pabrik Cuci Jeans Rancaekek Timbun Limbah B3, DLH Bandung Akui Sulit Tembus CV Master Laundry

Situasi berubah saat Kepala Desa Pulosari Jajang Daman diganti Didin Budiman.

"Dari era itu keluar aturan seperti itu, dilarangnya melakukan penggalian lahan baru untuk pemakaman. Semuanya dimulai sejak tahun 2014," bebernya.

Meski Kepala Desa di Desa Pulosari telah berganti, namun warga non-muslim yang kerap memakamkan keluarganya di pemakaman sentiong tersebut masih belum mendapatkan kejelasan.

"Kita punya sejumlah dokumen, mulai dari Berita Acara Pengukuran Tanah Sentiong, kemudian Surat Kuasa penyerahan pengelolaan Sentiong, juga peta lama yang waktu itu diberikan oleh kepala desa Jajang Daman. Peta lama itu, menunjukkan terdapat daerah permakaman untuk perkuburan Cina," tambahnya.

Belum lagi, kata dia, ada penggalan sejarah yang menyebut di Pangalengan terdapat sebuah pemakaman cina peninggalan Karel Albert Bosscha.

"Jadi Bosscha itu ketika tinggal di Malabar banyak disokong oleh orang-orang Tionghoa. Makanya dulu itu Bosscha memberikan dua hektar lahan untuk kuburan. Satu hektar untuk warga Tionghoa, satu hektar lagi untuk pemakaman muslim," ujar Yahya.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku telah memohon bantuan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, namun bantuan tersebut tak kunjung datang.

"Sudah ada upaya, tapi katanya harus ada surat pengantar dari Desa, sedangkan pihak Desa sendiri sudah bersikap seperti itu, jadi bantuannya belum datang," terang dia.

Tanggapan Pihak Desa Pulosari

Sementara, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Pulosari Rukmana mengatakan, persoalan tersebut hanya menyoal tanah saja.

"Persoalan itu kayanya hanya soal tanah saja. Karena kalau saya coba nanya karena memang Kades yang sekarang baru, dan kemudian saya coba gali permasalahannya ternyata masalahnya di tanah," kata Rukmana.

Rukmana menegaskan, kejadian tersebut hanya menyoal tanah, ia menyebut tak ada isu SARA.

"Jadi, tidak ada kasus lain, tak ada yang namanya isu SARA di sini," ujarnya.

Rukmana menjelaskan, kepemimpinan Desa sebelumnya pernah mempertanyakan soal legalitas tanah Sentiong tersebut.

"Pihak Desa waktu itu mempertanyakan, apakah itu tanah Desa atau tanah Carik. Waktu itu dipertanyakan, apakah ada legalitasnya, kalau ada dari siapa," tambah dia.

Baca juga: Pemakaman Calon Kades yang Dibunuh di Ogan Ilir, Lantunan Azan Anak Menghantar Sang Ayah

Menurutnya, saat dilakukan mediasi di era Kades sebelumnya. Pihak Gereja tak mampu memperlihatkan legalitas terkait tanah tersebut.

"Sehingga dibuat satu kesepakatan, boleh lah disitu tapi jangan melebar. Kesepakatan itu terjadi di Kecamatan, dan katanya di sana ada arsipnya. Tapi itu musyawarah terjadi ketika di masa Kades sebelumnya, saya belum mengecek ke sana," beber Rukmana.

Sejak kesepakatan yang dibuat dengan Kades Didin, pihaknya menyebut belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak Gereja.

"Hingga sekarang tidak ada lagi konfirmasi dari Gereja. Sejauh ini Pemerintah Desa masih melihat sisi kemanusiaan, tidak melihat bahwa di sana ada sengketa atau ada persoalan," tuturnya.

Kejadian penghadangan kemarin, kata Rukmana, pihak Desa lebih mengedepankan logika dan perasaan.

"Secara logika, warga juga mengelola tanah negara. Secara perasaan ini ada jenazah yang mau dikuburkan, jadi sudah mengedepankan aspek kemanusiaan, dan akhirnya diizinkan," ucap dia.

Rukmana menyebut, warga non-muslim yang dimakamkan di Sentiong tersebut bukan merupakan warga asli Desa Pulosari.

"Saya berprinsip kalau memang itu untuk warga Desa Pulosari kenapa tidak itu dibikin lokasi pemakaman, yang jadi persoalan yang dimakamkan terakhir itu kan bukan warga Pulosari, tapi sekali lagi karena udah dibawa ke sini ya Pak Kades lihat sisi kemanusiaan," tambahnya.

Baca juga: Makam Bung Karno, Lokasi dan Sejarahnya

Hingga kini, pihaknya masih menunggu sikap dari pihak gereja terkait persoalan tersebut.

"Belum ada konfirmasi lanjutan dari Pihak Gereja terkait tanah itu, apakah pihak Gereja mau meminta atau gimana.  Saya menunggu dari pihak gereja maunya seperti apa, dan nanti pihak Desa akan melakukan apa," ungkapnya.

Rukmana berpendapat, baiknya tanah tersebut tetap dijadikan pemakaman untuk warga non-muslim, namun hanya diperuntukan untuk warga Desa Pulosari.

"Bagi umat agama apapun kalau dalam hal ini untuk pemakaman non-muslim silahkan, tapi dengan syarat harus warga Desa Pulosari, supaya tidak ada masalah," jelas dia.

Selain itu, ia mengklaim pihak Desa terus mencermati persoalan tersebut. Bahkan, saat ini pihaknya sedang memahami sejarah dari tanah tersebut.

"Saya juga belum tahu tentang sejarah Santiong itu, seolah-olah tanah itu menjadi hak milik, kalau pun betul itu bagaimana kan harus tahu. Tapi kalau memang ini masih tanah negara, kita ya sama-sama menggarapnya, tapi ada teritorialnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com