Ia menambahkan, pendeportasian dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022), diawali dengan pemeriksaan administrasi terhadap MGS.
MGS berangkat menuju Kuala Lumpur dan Dubai, selanjutnya menuju Sofia Airport, Bulgaria.
“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum Keimigrasian terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia. Sehingga seluruh WNA yang berada di Indonesia bisa mentaati peraturan yang berlaku," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.