Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Kerugian, Perangkat Desa di Maluku yang Gelapkan Tunjangan Anggotanya Bebas

Kompas.com - 03/08/2022, 18:15 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Simon Rusanapah, warga Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku bisa bernapas lega usai kasus hukum yang melilitnya diselesaikan secara kekeluargaan. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kairatu ini sebelumnya dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menggelapkan tunjangan anggotanya, RB, sejak Mei 2019 hingga tahun 2020.

Namun Simon akhirnya bebas dari tuntutan hukum setelah kasusnya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik Dalam Selokan di Maluku

“Jadi semua ada tiga kasus yang diselesaikan oleh Kejari Seram Bagian Barat melalui restorative justice, salah satunya kasus Ketua BPD ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Wahyudi mengungkapkan, Simon awalnya dilaporkan atas dugaan penggelapan tunjangan RB sebesar Rp 7.750.000.

“Ternyata Simon ini menggunakan tunjangan anggotanya itu untuk operasional BPD Kairatu,” katanya.

Setelah kasusnya ditangani di Kejari Seram Bagian Barat, beberapa bulan kemudian Kepala Kejari Irfan Hergianto mengupayakan penyelesaian kasus ini diselesaikan di luar proses hukum atau secara kekeluargaan.

Baca juga: Lewat Restorative Justice, Ibu di Maluku yang Mencuri demi Biaya Sekolah Anaknya Dibebaskan

Menurut Wahyudi, upaya Kepala Kejari menyelesaikan kasus melalui pendekatan restorative justice dapat dilakukan setelah kedua belah pihak bersepakat berdamai.

Syartanya, Simon harus mengembalikan tunjangan milik RB yang digunakannya.

“Keduanya sepakat menyelesaikan kasus itu. Pelaku meminta maaf kemudian membayar ganti rugi sehingga kasusnya dapat diselesaikan secara damai,” katanya.

Wahyudi menambahkan, upaya penyelesaian kasus tersebut lewat restorative justice telah memenuhi pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi keadilan hukum.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Maluku Tengah, 1 Korban Tewas, 2 Terluka

 

Selain kasus tersebut, Kejari Seram Bagian Barat juga menyelesaikan dua kasus lainnya melalui restorative justice yakni kasus seorang ibu yang rela mencuri demi biaya sekolah anaknya dan kasus penganiayaan di mana para pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.

"Jadi semuanya ada tiga kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com