Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejati Maluku Belum Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di KPU Seram Bagian Barat

Kompas.com - 02/08/2022, 21:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini belum memeriksa dua tersangka korupsi dana pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni mantan bendahara KPU Seram Bagian Barat, HBR dan mantan sekretaris KPU yang juga penjabat pembuat komitmen (PPK), MDL.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku sejak 21 April 2022 lalu, namun hingga kini keduanya belum juga diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengakui bahwa kedua tersangka hingga kini belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kakek di Maluku Tengah Cabuli Bocah 6 Tahun di Pantai

“Benar, kedua tersangka sampai saat ini belum dipanggil untuk diperiksa,” kata Wahyudi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) malam.

Wahyudi mengatakan, pihaknya belum memanggil kedua tersangka untuk diperiksa karena saat ini Kejati Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pemanggilan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejati Maluku Periksa 4 Mantan Komisioner KPU Seram Bagian Barat

“Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat, nanti setelah hasilnya keluar baru keduanya diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Saat ini, kata Wahyudi, tim Inspektorat masih terus menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Diharapkan, penghitungan kerugian negara itu tidak terlalu lama sehingga penyidik segera memanggil kedua tersangka.

“Kita berharap tidak terlalu lama, agar pemanggilan kedua tersangka segera dilakukan,” katanya.

Adapun dalam kkasus tersebut, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi mulai dari seluruh komisioner KPU saat ini dan juga mantan komisioner  KPU Seram Bagian Barat periode sebelumnya.

Penyidik juga telah memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan. Meski begitu belum ada tersangka baru dalam kasus itu.

Adapun anggaran pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 yang dialokaiskan kepada KPU Seram Bagian Barat yang diduga diselewengkan itu mencapai Rp 13,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com