Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, Kantor PajaK Sita Aset yang Menunggak hingga Rp 8,9 Miliar di Jateng

Kompas.com - 03/08/2022, 08:40 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dalam sepekan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyita 32 aset milik 30 wajib pajak yang menunggak.

Sebanyak 32 aset yang disita itu bernilai total mencapai Rp 4.1 miliar, sedangkan nilai tunggakan mencapai sekitar Rp 8.9 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menyatakan, penyitaan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam rangka pekan sita serentak atas piutang pajak. Kegiatan ini untuk memulihkan penerimaan pajak.

Baca juga: Simak Cara Mendapatkan EFIN Online Tanpa ke Kantor Pajak

"Kegiatan pekan sita serentak ini dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan, bertujuan untuk memberikan detterent effect dan juga edukasi kepada wajib pajak tentang hak DJP maka dilakukan penyitaan kepada para penunggak pajak," ujar Slamet, dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Selasa (2/8/2022).

Slamet menyebutkan, sederet aset yang berhasil disita sepanjang pekan lalu antara lain dalam bentuk tanah kosong, kendaraan bermotor, mesin percetakan dan rekening yang tersimpan di lembaga perbankan.

Dia merincikan, KPP Madya Surakarta tercatat menyita 4 wajib pajak berupa kendaraan bermotor dan 1 rekening dengan total nilai aset sebesar Rp 1.5 miliar. Sedangkan KPP Pratama Surakarta menyita aset 8 wajib pajak dengan nilai sita Rp 1.3 miliar.

Selanjutnya, KPP Pratama Boyolali menyita 2 rekening dengan saldo sebesar Rp 2 juta. Adapun KPP Pratama Karanganyar menyita aset 4 unit mobil dan 1 rekening dengan total nilai sebesar Rp 343 juta.

"Kemudian, KPP Pratama Sukoharjo menyita aset berupa 1 unit mobil senilai Rp 65 juta. Sedangkan KPP Pratama Klaten menyita 1 kendaraan dan 1 rekening dengan nilai Rp 320 juta," imbuh Slamet.

Adapun KPP di wilayah eks karesidenan Kedu, antara lain KPP Pratama Magelang berhasil menyita sebidang tanah dengan nilai Rp 162 juta. KPP Pratama Temanggung menyita sebuah kendaraan bermotor dengan nilai Rp 42 juta.

Baca juga: Sepakat Berdamai, Pegawai Kantor Pajak yang Dipukul Atasannya Cabut Laporan di Polsek Bekasi Timur

"Terakhir KPP Pratama Kebumen menyita sebuah rekening dengan saldo Rp 30 juta," sebut Slamet.

Di wilayah eks karesidenan Banyumas, KPP Pratama Purwokerto berhasil menyita aset 2 wajib pajak berupa 1 unit kendaraan bermotor dan 1 rekening dengan nilai Rp 62 juta.

KPP Pratama Purbalingga mengamankan 3 aset wajib pajak berupa 1 unit kendaraan bermotor, 1 bidang tanah, 1 rekening dengan nilai Rp192.200.000,00 dan terakhir KPP Pratama Cilacap berhasil menyita 2 rekening dengan saldo Rp 107 juta serta sebuah kendaraan bermotor senilai Rp 6 juta.

Baca juga: Hubungan Rekan Kerja jadi Alasan Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Saepudin mengatakan, DJP telah mengutamakan langkah persuasif agar wajib pajak melunasi tunggakan pajaknya.

Bila langkah persuasif tak berhasil, penyitaan dan pemblokiran rekening dilakukan oleh DJP. Aset yang disita berada dalam penguasaan negara dan menjadi jaminan atas pelunasan utang pajak.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu dan meningkatkan pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak khususnya melalui tindakan penagihan berupa penyitaan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com