Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Kanwil DJP Jawa Tengah II menyita aset berupa sebidang tanah di Desa Kalinegoro, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2022) lalu.
(Dok, Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+