Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan, Kantor PajaK Sita Aset yang Menunggak hingga Rp 8,9 Miliar di Jateng

Kompas.com - 03/08/2022, 08:40 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Dalam sepekan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyita 32 aset milik 30 wajib pajak yang menunggak.

Sebanyak 32 aset yang disita itu bernilai total mencapai Rp 4.1 miliar, sedangkan nilai tunggakan mencapai sekitar Rp 8.9 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menyatakan, penyitaan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam rangka pekan sita serentak atas piutang pajak. Kegiatan ini untuk memulihkan penerimaan pajak.

Baca juga: Simak Cara Mendapatkan EFIN Online Tanpa ke Kantor Pajak

"Kegiatan pekan sita serentak ini dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan, bertujuan untuk memberikan detterent effect dan juga edukasi kepada wajib pajak tentang hak DJP maka dilakukan penyitaan kepada para penunggak pajak," ujar Slamet, dalam keterangan pers tertulis yang diterima, Selasa (2/8/2022).

Slamet menyebutkan, sederet aset yang berhasil disita sepanjang pekan lalu antara lain dalam bentuk tanah kosong, kendaraan bermotor, mesin percetakan dan rekening yang tersimpan di lembaga perbankan.

Dia merincikan, KPP Madya Surakarta tercatat menyita 4 wajib pajak berupa kendaraan bermotor dan 1 rekening dengan total nilai aset sebesar Rp 1.5 miliar. Sedangkan KPP Pratama Surakarta menyita aset 8 wajib pajak dengan nilai sita Rp 1.3 miliar.

Selanjutnya, KPP Pratama Boyolali menyita 2 rekening dengan saldo sebesar Rp 2 juta. Adapun KPP Pratama Karanganyar menyita aset 4 unit mobil dan 1 rekening dengan total nilai sebesar Rp 343 juta.

"Kemudian, KPP Pratama Sukoharjo menyita aset berupa 1 unit mobil senilai Rp 65 juta. Sedangkan KPP Pratama Klaten menyita 1 kendaraan dan 1 rekening dengan nilai Rp 320 juta," imbuh Slamet.

Adapun KPP di wilayah eks karesidenan Kedu, antara lain KPP Pratama Magelang berhasil menyita sebidang tanah dengan nilai Rp 162 juta. KPP Pratama Temanggung menyita sebuah kendaraan bermotor dengan nilai Rp 42 juta.

Baca juga: Sepakat Berdamai, Pegawai Kantor Pajak yang Dipukul Atasannya Cabut Laporan di Polsek Bekasi Timur

"Terakhir KPP Pratama Kebumen menyita sebuah rekening dengan saldo Rp 30 juta," sebut Slamet.

Di wilayah eks karesidenan Banyumas, KPP Pratama Purwokerto berhasil menyita aset 2 wajib pajak berupa 1 unit kendaraan bermotor dan 1 rekening dengan nilai Rp 62 juta.

KPP Pratama Purbalingga mengamankan 3 aset wajib pajak berupa 1 unit kendaraan bermotor, 1 bidang tanah, 1 rekening dengan nilai Rp192.200.000,00 dan terakhir KPP Pratama Cilacap berhasil menyita 2 rekening dengan saldo Rp 107 juta serta sebuah kendaraan bermotor senilai Rp 6 juta.

Baca juga: Hubungan Rekan Kerja jadi Alasan Kasus Pemukulan di Kantor Pajak Bekasi Berakhir Damai

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Saepudin mengatakan, DJP telah mengutamakan langkah persuasif agar wajib pajak melunasi tunggakan pajaknya.

Bila langkah persuasif tak berhasil, penyitaan dan pemblokiran rekening dilakukan oleh DJP. Aset yang disita berada dalam penguasaan negara dan menjadi jaminan atas pelunasan utang pajak.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu dan meningkatkan pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak khususnya melalui tindakan penagihan berupa penyitaan," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com