Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejati Maluku Belum Periksa 2 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di KPU Seram Bagian Barat

Kompas.com - 02/08/2022, 21:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini belum memeriksa dua tersangka korupsi dana pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni mantan bendahara KPU Seram Bagian Barat, HBR dan mantan sekretaris KPU yang juga penjabat pembuat komitmen (PPK), MDL.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Maluku sejak 21 April 2022 lalu, namun hingga kini keduanya belum juga diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengakui bahwa kedua tersangka hingga kini belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga: Kakek di Maluku Tengah Cabuli Bocah 6 Tahun di Pantai

“Benar, kedua tersangka sampai saat ini belum dipanggil untuk diperiksa,” kata Wahyudi kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022) malam.

Wahyudi mengatakan, pihaknya belum memanggil kedua tersangka untuk diperiksa karena saat ini Kejati Maluku masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pemanggilan kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara keluar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejati Maluku Periksa 4 Mantan Komisioner KPU Seram Bagian Barat

“Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat, nanti setelah hasilnya keluar baru keduanya diperiksa sebagai tersangka,” katanya.

Saat ini, kata Wahyudi, tim Inspektorat masih terus menghitung kerugian negara dalam kasus itu. Diharapkan, penghitungan kerugian negara itu tidak terlalu lama sehingga penyidik segera memanggil kedua tersangka.

“Kita berharap tidak terlalu lama, agar pemanggilan kedua tersangka segera dilakukan,” katanya.

Adapun dalam kkasus tersebut, penyidik Kejati Maluku telah memeriksa puluhan saksi mulai dari seluruh komisioner KPU saat ini dan juga mantan komisioner  KPU Seram Bagian Barat periode sebelumnya.

Penyidik juga telah memeriksa seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan. Meski begitu belum ada tersangka baru dalam kasus itu.

Adapun anggaran pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun 2014 yang dialokaiskan kepada KPU Seram Bagian Barat yang diduga diselewengkan itu mencapai Rp 13,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com