KOMPAS.com - Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga menganiaya seorang pria yang dituduh mencuri telepon seluler hingga tewas.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 27 Juli 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (29/7/2022) menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, petugas Satpam RS Kdr Kariadi Semarang mendapat laporan tentang pencurian ponsel dari seorang pengunjung rumah sakit.
Baca juga: 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditangkap Usai Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas
Pengunjung rumah sakit tersebut kemudian menyerahka seorang pria yang diduga pelakunya ke Satpam RS.
Pelaku yang identitasnya belum diketahui itu kemudian diborgol dan diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata AKBP Donny dilansir dari Antarnews, Sabtu (30/7/2022).
Pria tersebut dianiaya Satpam dengan berbagai cara. Ia dipukul dengan sapu. Kemudian dahinya disundut rokok. Penganiayaan tersebut membuat pria itu tewas.
Kemudian para pelaku membawa korban ke ruang IGD dengan keterangan bahwa pria itu baru saja jatuh.
Petugas IGD RS dr Kariadi Semarang merasa curiga setelah melihat tubuh korban karena ada tanda bekas penganiayaan. Selanjutnya petugas medis itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.