KOMPAS.com- Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat, mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu (27/7/2022) tersebut bermula ketika petugas keamanan rumah sakit memperoleh laporan tentang tindak pencurian oleh salah seorang pengunjung rumah sakit.
Baca juga: Eks Danseskoal Laksda (Purn) Herry Setianegara Meninggal Kecelakaan di Tol Boyolali
Pengunjung rumah sakit itu menyerahkan seseorang pria yang diduga telah mencuri telepon seluler kepada petugas keamanan.
Baca juga: Nasabah dan Bank Mandiri Berdamai, Sertifikat Agunan Dikembalikan, Laporan Polisi Dicabut
Setelah diserahkan, korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian diborgol untuk selanjutnya diinterogasi.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," katanya, dikutip dari Antara.
Salah satu barang bukti yang turut diamankan bersama 11 pelaku yakni sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukuli korban.
Salah seorang pelaku juga diduga menyudutkan rokok di dahi korban.
Korban yang diduga sudah tidak bernyawa selanjutnya dibawa ke ruang IGD dengan keterangan sebagai orang yang baru saja jatuh.
Petugas IGD RS Kariadi selanjutnya melapor ke polisi karena curiga dengan adanya tanda kekerasan pada korban.
Dari hasil visum korban, penyebab kematian diduga diakibatkan oleh pendarahan hebat di otak akibat benda tumpul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.