"Setelah dicek ternyata benar adanya kejadian pemerkosaan terhadap RK," kata Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/7/2022).
Jufrin mengatakan, setelah mendapat kepastian adanya kasus pemerkosaan terhadap RK, pihak keluarga korban dan warga sekitar langsung mendatangi rumah AR.
Mereka bermaksud menghakimi pelaku karena tega memperkosa adik iparnya yang berkebutuhan khusus. Rencana itu berhasil diredam Babinsa dan Babinkamtibmas yang sigap menuju TKP.
"AR nyaris diamuk masa ini tetapi sigap diamankan anggota dan langsung digelandang menuju Mapolsek Rastim," kata Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.