KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang warga setempat berisial YD.
Pria pengangguran itu ditangkap karena mencuri kuda milik Daniel Lette di Padang Daditadalek, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Saat hendak ditangkap, YD berusaha melawan dan hendak melarikan diri sehingga ditembak polisi di bagian kakinya.
"Pelaku ditangkap kemarin sore sekitar pukul 16.10 Wita, di depan Rumah Sakit Leona Kota Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada sejumlah wartawan, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Mabuk Miras dan Tidur di Tengah Jalan Raya, Pria di Kupang Tewas Diduga Ditabrak
Irwan menyebut, pengejaran terhadap pelaku YD dilakukan usai yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang sejak Januari lalu.
Selama tujuh bulan polisi mencarinya,YD selalu berpindah tempat.
Pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada YD untuk menghadap penyidik Satreskrim Polres Kupang, tetapi tidak direspons.
Setelah mengetahui keberadaan YD, polisi lalu bergerak cepat membekuknya.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena YD melakukan perlawanan dan hendak kabur.
Baca juga: Guru ASN di Kupang Digugat Usai Diduga Telantarkan Istri dan Anak
YD, lanjut Irwan, terseret dalam kasus pencurian ternak karena turut membantu MD yang tak lain merupakan ayah kandungnya untuk menampung ternak kuda hasil curian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.