Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Akan Diperiksa Usai Pulang Haji

Kompas.com - 28/07/2022, 17:23 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, telah mengagendakan pemeriksaan untuk mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Andi Sirajudin.

Andi Sirajudin akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,3 miliar untuk 248 korban kebakaran di Desa Renda, Ngali, Karampi dan Desa Naru, Kabupaten Bima.

Pemeriksaan akan dilakukan setelah tersangka pulang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah yang diperkirakan awal Agustus 2022.

Baca juga: Kejari Bima Sita Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

"Kita tunggu dia pulang ibadah haji dulu baru kita periksa. Dia nanti akan kita periksa sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Bima, Andi Sudirman, Kamis (28/7/2022).

Pemeriksaan Andi Sirajudin sebagai tersangka, lanjut dia, akan jadi rangkaian terakhir dalam proses penyidikan kasus korupsi ini, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

Dalam waktu dekat agenda pemeriksaan untuk pemerintah desa akan dilakukan di masing-masing daerah terdampak kebakaran.

"Ini sebenarnya lagi pemberkasan, hampir rampung tinggal kepala desa kita panggil dengan periksa mantan Kadis itu saja," jelas Andi Sudirman.

Andi Sirajudin adalah satu dari tiga orang tersangka yang terjerat kasus korupsi dana bansos senilai Rp 2,3 miliar tahun 2020.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Korban Kericuhan Pilkades di Bima

Dua tersangka lain yakni Kabid Linjamsos pada Dinsos Bima Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi.

Mereka mejalankan aksinya dengan memotong dana bantuan bagi tiap korban kebakaran untuk biaya administrasi pencairan, nilainya paling rendah Rp 1 juta.

Kasus ini terkuak setelah muncul keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka mengeluhkan terkait adanya pemotongan bantuan oleh penyalur dengan alasan biaya administrasi.

Dari hasil penyelidikan terungkap korban pemotongan yakni 33 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Renda, 10 KK dari Desa Ngali, 40 KK di Desa Karampi dan 14 KK di Desa Naru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com