Belny mengatakan Odong-odong memang saat ini menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, namun demikian penggunaannya tidak untuk di jalan raya karena tidak layak melintas sesuai aturan lalu lintas.
Sebelumnya dilaporkan Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) siang.
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong yang Ditabrak Kereta Jadi Tersangka
Sebuah odong-odong yang mengangkut 20 penumpang tertabrak kereta api.
Peristiwa yang terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ini mengakibatkan 9 orang tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.