Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong Maut di Serang Ternyata Tak Punya SIM, Ngebut karena Ditinggal

Kompas.com - 27/07/2022, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JL (27), sopir odong-odong mau di Serang, Banten ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/7/2022) siang.

Ia ditetapkan tersangka setelah odong-odong yang ia kemudikan ditabrak kereta api hingga 9 penumpangnya tewas. Sementara 22 penumpang lainnya luka-luka.

JL ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Rabu pagi dan memeriksa empat orang saksi.

Dari hasil pemeriksaan, JL diketahui lalai saat mengendarai odong-odong. Selain itu JL ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Odong-odong yang Ditabrak Kereta Terancam 6 Tahun Penjara

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik berkeyakinan dan telah menguji keyakinan dalam gelar perkara menetapkan saudara JL usia 27 warga Sentul Kragilan sebagai tersangka per tanggal 27 Juli 2022," kata Shinto kepada wartawan di Mapolres Serang. Rabu (27/7/2022).

JL ditetapkan pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakan lalu lintas hingga mengakibatkan korban mengalami luka ringan luka berat dan meninggal dunia..

Ada tiga pasal yang diterapkan dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun, dan denda maksimal Rp12 juta.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, JL langsung ditahan oleh penyidik selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Sebabkan 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Ternyata Tidak Punya SIM

Saksi sebut sopir ngebut

Polda Banten bersama Polres Serang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil odong-odong dengan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten SerangKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Polda Banten bersama Polres Serang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil odong-odong dengan kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
Seorang warga bernama Aris mengatakan, keponakannya menjadi korban tragedi odong-odong tertabrak kereta api itu.

Saat ini keponakan Aris dirawat di RS Hermina Ciruas.

Menurut keterangan dari keponakannya, saat kejadian, odong-odong melaju dari Cilebu menuju Walantaka.

"Ada dua odong-odong, yang satu udah duluan, satu lagi yang ditumpangi ponakan saya mengejar," ujarnya, Selasa, dilansir TribunBanten.com.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong yang Ditabrak Kereta Jadi Tersangka

"Odong-odong ngebut dan supir enggak mau berhenti, udah diimbau oleh penumpang, tapi terus jalan aja," jelasnya.

Sementara itu Ketua RT setempat, Mansur menyebut odong-odong tersebut sudah beroperasi sejak 3 bulan terakhir.

Penumpang odong-odong biasanya jalan-jalan keliling kampung dengan tarif per orang antara Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com