Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kecelakaan Odong-odong Renggut Nyawa 9 Orang, Sopir Jadi Tersangka dan Larangan di Jalan Umum

Kompas.com - 27/07/2022, 16:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pasca-kecelakaan maut odong-odong yang menewaskan sembilan orang di perlintasan kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, polisi kembali tegaskan soal larangan odong-odong di jalanan umum. 

Pasalnya, odong-odong merupakan kendaraan wisata dan seharusnya beroperasi di daerah terbatas atau di obyek wisata.

"Kalau kendaraan wisata ya di obyek wisata, itu daerah terbatas. Ini berbagai mode transportasi di sini. Jadi ini betul-betul sangat disayangkan odong-odong ada di lintasan umum," ujar Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait, di lokasi kecelakaan, Rabu (27/7/2022).

Dirinya juga mengingatkan, larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Kami akan berikan penekanan lagi kepada jajaran agar odong-odong ini tidak bisa masuk ke ranah publik, jalanan umum," katanya.

Baca juga: 9 Warga Jadi Korban, Wali Kota Serang Evaluasi Odong-odong

Langgar aturan

Menurut Hotman, kendaraan odong-odong melanggar sejumlah ketentuan, baik itu dimensi kendaraan dan peruntukannya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Tabrak Odong-odong di Serang, Polisi Duga Sopir Tak Lihat Kanan Kiri

Polisi menduga pengusaha odong-odong telah memodifikasi tipe kendaraan dengan sengaja. Sayangnya, hal itu membuat kendaraan tidak layak beroperasi.

"Asistensi para penyidik di samping pengemudinya, perubahan dimensi siapa yang melakukan itu yang akan kita arahkan kesana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hotman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com