www.kompas.com
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait melarang kendaraan odong-odong melintas di jalan umum karena melanggar aturan dan membahayakan.(Dokumentasi Polda Banten)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+