Salin Artikel

Update Kecelakaan Odong-odong Renggut Nyawa 9 Orang, Sopir Jadi Tersangka dan Larangan di Jalan Umum

KOMPAS.com - Pasca-kecelakaan maut odong-odong yang menewaskan sembilan orang di perlintasan kereta api di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, polisi kembali tegaskan soal larangan odong-odong di jalanan umum. 

Pasalnya, odong-odong merupakan kendaraan wisata dan seharusnya beroperasi di daerah terbatas atau di obyek wisata.

"Kalau kendaraan wisata ya di obyek wisata, itu daerah terbatas. Ini berbagai mode transportasi di sini. Jadi ini betul-betul sangat disayangkan odong-odong ada di lintasan umum," ujar Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait, di lokasi kecelakaan, Rabu (27/7/2022).

Dirinya juga mengingatkan, larangan itu berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Kami akan berikan penekanan lagi kepada jajaran agar odong-odong ini tidak bisa masuk ke ranah publik, jalanan umum," katanya.

Langgar aturan

Menurut Hotman, kendaraan odong-odong melanggar sejumlah ketentuan, baik itu dimensi kendaraan dan peruntukannya.

Polisi menduga pengusaha odong-odong telah memodifikasi tipe kendaraan dengan sengaja. Sayangnya, hal itu membuat kendaraan tidak layak beroperasi.

"Asistensi para penyidik di samping pengemudinya, perubahan dimensi siapa yang melakukan itu yang akan kita arahkan kesana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hotman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih dalam penyelidikan.

Namun, sopir odong-odong berinisial JL (27), yang diduga kebut-kebutan saat terjadi kecelakaan itu, telah resmi jadi tersangka.

"Sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik berkeyakinan dan telah menguji keyakinan dalam gelar perkara menetapkan saudara JL usia 17 warga Sentul Kragilan sebagai tersangka per tanggal 27 Juli 2022," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolres Serang. Rabu (27/7/2022).

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/160235478/update-kecelakaan-odong-odong-renggut-nyawa-9-orang-sopir-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke