Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Diversi 3 Bulan, jika Gagal, Diadili Lagi

Kompas.com - 27/07/2022, 12:51 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib 3 tersangka anak kasus perundungan bocah sampai meninggal berujung diversi selama 3 bulan.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Hal itu disampaikan Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya Aan Yuliati kepada Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Komnas PA Pastikan Proses Hukum Pelaku Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Berjalan

Aan mengungkapkan, keputusan ini diambil merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengenai SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak). 

"Anak diproses secara hukum dan sesuai keputusan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas 2 Garut dikembalikan ke orangtua dengan diawasi 3 bulan dengan beberapa syarat," jelas Aan. 

Jika sampai nantinya ketiga tersangka berusia anak itu melanggar pidana kembali atau muncul permasalahan baru akan diproses hukum kembali selanjutnya lewat persidangan.

Pengawasan akan dilakukan oleh semua lembaga terkait mulai Kepolisian, Bapas, P2TP2A, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, sampai lembaga pemerintahan, masyarakat, serta orangtuanya sendiri.

"Yang memutuskan Bapas dan memutuskan anak dikembalikan ke orangtua dan apabila melakukan pelanggaran hukum akan diproses lagi hukum sesuai persidangan umum. Kami bertugas pembinaan, selama 3 bulan kami akan membina anak, orangtua karena tidak 100 persen kesalahan anak, lingkungan juga memengaruhi," tambah Aan.

Baca juga: Soal Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya, Wagub Jabar: Itu Candaan

Menurut Aan, selama ini lingkungan para tersangka dan korban dikenal sebagai warga yang kompak, baik dalam kebaikan maupun hal negatif.

Hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk mengubah stigma itu dan menjadikan desa dan kampung yang layak anak.

"Semua anak akan terjaga dari hal negatif. Lingkungan di sana sangat mengkhawatirkan, anak-anak bebas dalam penggunaan ponsel dan image kurang baik, tapi pengajian dan lainnya kompak. Baik kompak dalam hal kebaikan, juga kompak dalam hal negatif," ujar dia.

Adapun saat ini ketiga pelaku masih berada di rumah aman dalam kondisi baik dan siap bersosialisasi kembali di lingkungannya.

Baca juga: Sebut Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Candaan, Wagub Jabar Minta Maaf

"Posisi masih di rumah aman, setelah nanti ada ketetapan di Kepolisian setempat sudah keluar, kita serah terimakan kepada orangtua," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klein Anak di Bapas Kelas 2 Garut, Jawa Barat, Rustikawati, membenarkan pihaknya telah memutuskan untuk diversi ke 3 tersangka kasus perundungan anak sampai meninggal.

Hal ini sesuai proses hukum lewat persidangan dan ketentuan keputusan bersama lembaga terkait.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Regional
21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Regional
Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Regional
Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Regional
Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, Pria di Ponorogo Bunuh Tetangganya Saat Mabuk

Regional
Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Pantai Koka Flores: Rute, Daya Tarik, dan Harga Tiket

Regional
Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Regional
Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com