BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menggerebek studio foto yang digunakan sebagai tempat judi togel di Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).
Dari tempat itu polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial FA (21) warga Cilacap dan tiga warga Wangon berinisial NB (30), NS (44), serta DL (38).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya judi togel di studio foto yang berada di deretan ruko.
"Selain sebagai studio foto, lokasi itu juga dijadikan tempat untuk judi jenis togel hongkong. Di situ penjual menerima pembelian nomor togel dari para pemasang," kata Agus kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Seorang Pria di Purworejo Hampir Dihakimi Massa
Agus mengatakan, para tersangka tertangkap basah ketika sedang transaksi jual beli togel.
"Jadi para tersangka melakukan perjudian jenis togel dan memiliki peran masing-masing antara lain sebagai pengecer, pengepul dan perekap," jelas Agus.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain bolpoin, kertas yang berisi rekapan nomor togel, empat buah ponsel, delapan bonggol berisi nomor pasangan, enam bonggol kosong, dan uang tunai sebesar Rp 585.000.
"Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjut," ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.