Salin Artikel

Jadi Tempat Judi Togel, Studio Foto di Banyumas Digerebek Polisi

Dari tempat itu polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial FA (21) warga Cilacap dan tiga warga Wangon berinisial NB (30), NS (44), serta DL (38).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya judi togel di studio foto yang berada di deretan ruko.

"Selain sebagai studio foto, lokasi itu juga dijadikan tempat untuk judi jenis togel hongkong. Di situ penjual menerima pembelian nomor togel dari para pemasang," kata Agus kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Agus mengatakan, para tersangka tertangkap basah ketika sedang transaksi jual beli togel.

"Jadi para tersangka melakukan perjudian jenis togel dan memiliki peran masing-masing antara lain sebagai pengecer, pengepul dan perekap," jelas Agus.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain bolpoin, kertas yang berisi rekapan nomor togel, empat buah ponsel, delapan bonggol berisi nomor pasangan, enam bonggol kosong, dan uang tunai sebesar Rp 585.000.

"Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lanjut," ujar Agus.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/27/114601378/jadi-tempat-judi-togel-studio-foto-di-banyumas-digerebek-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke