BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 saksi diperiksa atau dimintai keterangan terkait dugaan anak SD korban bullying atau perundangan yang meninggal akibat depresi usai videonya yang dipaksa menyetubuhi kucing viral.
Mereka diperiksa Perlindungan Perempuan dan Anak dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"15 orang telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: KPAID Laporkan Kasus Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing
Ibrahim mengatakan, saat ini polisi masih harus memperjelas kebenaran dari penyebab kematian anak tersebut.
Tim yang diterjunkan terus melakukan penelitian baik dari video yang beredar di media sosial, maupun dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara.
"Ini yang perlu kita lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia. Ini perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," ucap Ibrahim.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya Diberi Sanksi
Mengingat kasus perundungan ini melibatkan anak-anak, polisi sangat berhati-hati melakukan langkah pendalaman kasus tersebut.
Dalam kasus ini polisi belum mendapatkan laporan dari pihak keluarga, meski begitu pendalaman tetap dilakukan.
Berita sebelumnya, seorang bocah SD 11 tahun di Tasikmalaya meninggal dunia usai mengalami depresi dan sakit diduga akibat dirisak teman-teman sebayanya.
F dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing, sambil direkam menggunakan ponsel beberapa waktu lalu.
Lantaran rekaman video itu tersebar korban menjadi depresi, hingga tidak mau makan dan minum sampai kemudian dia meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.