KOMPAS.com - Kasus penemuan potongan tubuh manusia di Ungaran mulai diungkap dan terduga pelaku sudah ditangkap.
Kasus ini bermula dari pemancing yang menemukan potongan tangan di Ungaran, tepatnya di Kali Gede, Desa Pekalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022) pukul 07.330 WIB.
"Penemuan awal berupa potongan tangan, ada dua tangan kanan dan kiri, satu tulang dan daging dalam satu plastik," ujar Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA.
Jajaran Polres Semarang berhasil mengungkap kasus mutilasi tersebut dan menangkap pelaku di Tegal.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan pelaku telah tertangkap pada Senin (25/7/2022) dini hari.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap sekitar jam 1 di Tegal," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya masih akan mendalami motif pelaku melakukna tindak kejahatan tersebut.
Baca juga: Kasus Dugaan Mutilasi di Ungaran, Sidik Jari Hilang hingga Terduga Pelaku Ditangkap
Sementara itu, identitas korban saat ini belum dapat diketahui karena kondisi potongan tubuh yang rusak dan sidik jarinya hilang.
Polisi juga masih menyisir Kali Gede untuk mencari potongan tubuh lainnya.
"Kita dalami dulu, mengumpulkan keterangan. Termasuk mencari dan menyisir sungai untuk mencari bagian tubuh yang lain," paparnya.
Selain itu, untuk identifikasi akan segera dilakukan dengan pemeriksaan DNA.
"Jenis kelaminnya belum diketahui karena sudah dalam kondisi rusak," tambahnya, dilansir dari Antara.
Polisi juga kahirnya menemukan bagian tubuh korban lainnya yang ditemukan berjarak cukup jauh dari lokasi penemuan pertama.
Salah satu bagian yang baru ditemukan adalah kepala korban, jarak temuan tersebut sekitar 11 Km dari lokasi penemuan tangan di awal.
Potongan tubuh tersebut sudah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diindetifikasi.