Suspect thypoid, ensefalopati, dan suspect episode depresi, menurutnya, disebabkan adanya tekanan psikologis korban sebelumnya.
Apalagi seperti keterangan keluarga, korban sempat menjadi target perundungan teman-temannya.
Saat berada di rumah sakit, korban mengalami penurunan kesadaran karena masih tidak mau makan dan minum hingga mengalami demam.
"Keluarga membawanya ke rumah sakit sudah tidak sadarkan diri dan keluarga sehari sebelumnya berada di rumah mengalami kesamaan sudah tidak sadarkan diri," kata dia.
Jasra meyakini, korban pasti telah mengalami perundungan sejak lama.
Karena biasanya bullying terjadi berulang kali dan dilakukan oleh orang-orang yang lebih kuat dengan melakukan teror.
Namun ia mempertanyakan apakah peristiwa di video itu merupakan puncak perundungan, masih harus diselidiki pihak kepolisian,
KPAI, ujar Jasra, menyesal karena terlambat mengetahui kasus ini sehingga tak bisa mendampingi dengan cepat korban dan keluarganya.
Baca juga: Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Perundungan, 15 Saksi Diperiksa
Hal itu pun harus menjadi catatan keras bagi pemerintah bahwa lembaga layanan anak di Indonesia belum terlalu kuat bagi keluarga dalam mengakses dan melaporkan insiden perundungan sehingga mereka harus berjuang sendiri.
Ia mengaku tak bisa membayangkan bagaimana anak berusia 11 tahun harus menghadapi perundungan yang sangat berat.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan telah memeriksa sebanyak 15 orang terkait kasus perundungan yang disertai tindakan asusila yang menimpa bocah FH usai menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyebut belasan orang itu adalah saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut.
"Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (22/07) seperti dilansir Antara.
Baca juga: KPAID Laporkan Kasus Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, menuturkan pihaknya akan menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Komisioner KPAI, Jasra Putra, berharap polisi melibatkan psikolog anak dalam memeriksa para pelaku. Sebab ada kemungkinan mereka terpapar konten-konten pornografi.