Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

82 Warga Ajukan Permohonan Dispensasi Pernikahan, Pengadilan Agama Semarang: Penyebabnya Didominasi Hamil Duluan

Kompas.com - 18/07/2022, 19:02 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 82 warga Kota Semarang, Jawa Tengah mengajukan disepensasi pernikahan ke Pengadilan Agama Semarang.

Panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Mohammad Dardiri mengatakan, sudah ada 75 permohonan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Semarang.

"Total yang mengajukan disepensasi ada 82 perkara yang sudah diputuskan ada 75 perkara, hingga bulan Juni 2022,"jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Jika dia hitung, sampai saat ini tinggal 7 permohonan dispensasi yang belum diputuskan dan sedang proses disidangkan.

"Iya tinggal 7 sekarang masih proses,"imbunya.

Baca juga: Angka Perceraian di Kota Semarang Capai 1.774 Kasus, Salah Satu Penyebabnya Istri Tak Mau Diatur Suami

Meski banyak yang mengajukan permohonan dispensasi, Pengadilan Agama Semarang tak bisa menjamin akan menerima semuanya. 

"Di persidangan ada syarat-syarat dan ketentuan. Jadi tak semuanya diterima bahkan ada yang dicabut," ujarnya.

Menurutnya, mayoritas pengajuan dispensasi pernikahan yang diajukan kepada Pengadilan Agama Semarang disebabkan karena pemohon hamil duluan.

"Penyebabnya didominasi karena hamil duluan meski tidak semuanya seperti itu," kata dia.

Dardiri menganggap persoalan disepensasi merupakan pengaruh dari globalisasi. Selain itu, juga dipengaruhi dengan kondisi orang tua yang berbeda-beda.

"Sekarang serba internet ya selain itu orangtua kalau tak mengawasi dengan baik ya mereka pergaulannya bebas," imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta tokoh masyarakat dan ulama juga turut berpartisipasi untuk menyelesaikan permasalahan anak-anak muda saat ini.

"Tapi teknologi memang berpengaruh peningkatan dispensasi," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Menyoal Kekerasan Seksual Remaja yang Berkenalan di Media Sosial, Pengamat: Semakin Membahayakan

Regional
Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Dapat Pesan Politik Soal Pilpres 2024 dari Puan Maharani, Gibran: Rahasia

Regional
Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Momen Gibran Dampingi Puan Jalan-jalan di Solo, Bahas Prabowo hingga Dapat Pesan Politik

Regional
Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Nonton Konser Dewa 19, Puan Bilang Keren dan Gibran Ngaku Tak Ngefans Ahmad Dhani

Regional
Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Kisah Pilu ART di Lampung, Disiksa Majikan, 4 Bulan Kerja Tak Digaji

Regional
Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Soal Bakal Cawapres Ganjar, Puan Maharani: Rahasia Dong, Tunggu Kejutan Selanjutnya

Regional
Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Saat Puan Bersepeda Bersama Gibran Sapa Pengunjung Car Free Day Solo...

Regional
Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Dua Camat di Nunukan Terdaftar sebagai Bacaleg, Bawaslu Pertanyakan Status ASN Jadi Anggota Parpol

Regional
Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Cerita Warga Semarang Sambut Biksu Thudong, Rela Menunggu 2 Jam dan Siapkan Makanan

Regional
Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Detik-detik Truk Gagal Menanjak, Mundur dan Tabrak Pagar Balai Kemasyarakatan Kelas II Samarinda

Regional
Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Bocah SD Tewas Terbakar Usai Main Bensin Bersama Temannya di Konawe

Regional
Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Pilkada Gubernur Bangka Belitung 2024 Diguyur Anggaran Rp 89,2 miliar

Regional
Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Mangkir Pemeriksaan, Polisi: Masih Sakit

Regional
Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Ada Janin Dalam Perut Bayi Laki-laki yang Baru Lahir di Kupang

Regional
Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Siswa SMP di Buton Selatan Tewas Gantung Diri Usai Permintaannya Tak Dipenuhi Orangtua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com