PADANG, KOMPAS.com-Seorang polisi gadungan AR (41) yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
AR ditangkap pada Kamis (9/12/2021) di Pengadilan Agama Painan, Pesisir Selatan ketika menemani korbannya AC (30) mengurus perceraian.
"Pelaku kita amankan ketika sedang menemani korbannya mengurus perceraian di Pengadilan Agama Painan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Pelaku yang Aniaya 5 Siswa SMK Penerbangan di Batam Diduga Polisi Berpangkat Aiptu
Hendra mengatakan AR mengaku ke korbannya AC sebagai polisi berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Sumbar.
AR berupaya membujuk AC untuk menikah dengan dirinya, namun keluarga korban merasa curiga.
"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," kata Hendra.
Baca juga: 2 Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria Diperiksa Propam Polda Riau
Setelah melakukan penyelidikan, AR dipastikan polisi gadungan sehingga kemudian ditangkap di Pengadilan Agama.
"Untuk kerugian korban belum ada. Namun, AR ternyata sedang berkasus di Polda Sumbar terkait penipuan juga," kata Hendra.
Sebagai tindak lanjut, kata Hendra, AR kemudian diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut kasusnya.
"Sekarang kita serahkan ke Polda Sumbar. Untuk kasusnya dengan AC belum ada kerugiannya, namun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Jika ada silakan melapor," kata Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.