TOUNA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tojo Una-una (Polres Touna) kini terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Pengadilan Agama (PA) Ampana, Kabupaten Touna, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kasus yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Touna sejak awal April 2022 lalu kini menuai sorotan karena terkesan lamban ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolres Touna AKBP Rizki Fara Shandy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memintai keterangan beberapa saksi yang terkait dengan kejadian tersebut.
Baca juga: Nantikan Pekan Raya Kendal (PRK) pada 21-28 Juli, Ada Job Fair hingga Konser Artis
Dia mengatakan, kasus itu telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"Kasusnya jalan terus, sekarang sudah kami naikkan ke penyidikan dan dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Kami harus hati-hati dalam menentukan tersangka, yang jelas proses hukumnya tetap berjalan," kata Rizki, Kamis (30/6/2022).
Rizki mengatakan, terkait desakan sejumlah mahasiswa serta beberapa ormas saat menggelar aksi demo di Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Mapolres Touna pada Rabu (29/6/2022), sudah diantisipasi dengan baik dan akan menjadi dorongan agar proses hukum berjalan lancar.
Diakuinya, para korlap aksi tidak hanya fokus pada kasus dugaan pemerkosaan oknum pejabat PA, tetapi banyak kasus lain yang juga ikut disuarakan seperti maraknya aksi pencurian dan sebagainya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana, Rajiman saat menerima peserta demo, dihadapan massa menjelaskan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pengadilan Tinggi Agama Sulteng dan Mahkahmah Agung.
Rajiman berjanji kepada massa aksi akan secepatnya mengusut tuntas kejadian dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap siswi PKL yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut.