Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Altus Ungkap Posisi Hotel Westin Ubud yang Disita dalam Kasus Investasi Bodong Fikasa Group

Kompas.com - 15/07/2022, 16:36 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Altus Spesial Situation sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan yang sah pada Hotel Westin Ubud di Bali, merasa dirugikan dengan putusan penyitaan aset dalam kasus investasi bodong PT Fikasa Group.

Altus telah melayangkan gugatan perlawanan terhadap kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Gugatan itu terkait penyitaan atas aset satu unit hotel, yaitu the Westin Resort and Spa Ubud, Bali. Hal ini sebagai upaya Altus melindungi hak hukumnya sebagai satu-satunya pemegang hak tanggungan hotel itu.

Baca juga: Sita Aset Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Kejari Pekanbaru Digugat

Kuasa Hukum Altus, Aldres J Napitupulu menjelaskan, Altus telah membiayai lebih dari 18 juta Dollar AS atau setara dengan Rp 270 miliar untuk biaya penyelesaian pembangunan Hotel Westin Ubud.

Aset tersebut telah dijaminkan ke PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak tahun 2015 (sebelum Fikasa Group menerbitkan Promissory Notes yang diduga sebagai investasi bodong) yang kemudian dialihkan ke Altus sejak Oktober 2018.

Hotel Westin Ubud merupakan satu dari tujuh aset yang disita berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang mengabulkan permohonan para korban kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Fikasa Group senilai Rp 84,9 miliar.

Saat ini, empat pemimpin dari grup usaha konglomerat Salim itu masih dalam proses kasasi pada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus investasi bodong.

"Menilik ke belakang, Hotel Westin Ubud telah dijaminkan dengan jaminan hak tanggungan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak 2015. Jauh sebelum dugaan peristiwa kriminal investasi bodong yang dituduhkan kepada Fikasa Group terjadi," kata Aldres dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Sita Aset Jaringan Pengedar Narkoba Senilai Rp 2,1 Miliar, Berupa 5 Rumah dan 2 Mobil hingga Tanah

Ia melanjutkan, pinjaman telah diberikan ke grup usaha yang dimiliki Bhakti Salim, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS), selaku operator dari Hotel Westin Ubud.

Pada 2018, Altus telah mengambil alih posisi kreditor dari PT Bank CIMB Niaga Tbk dan kemudian menyalurkan pinjaman tambahan sekitar 18 juta Dollar AS atau sekitar Rp 270 miliar, untuk membiayai penyelesaian Hotel Westin Ubud.

Hal itu menjadikan Altus sebagai satu-satunya pemegang jaminan hak tanggungan Hotel Westin Ubud.

Meski Hotel Westin Ubud sudah beroperasi sejak Desember 2019, sampai saat ini Altus belum mendapatkan pelunasan atas tagihannya sebagai kreditor.

Kelompok usaha debitur, termasuk PT Bina Buana Sarana (PT BBS) tersebut masih memiliki kewajiban hutang sebesar Rp 1.262.786.074.619 (Rp 1,2 triliun) yang sudah jatuh tempo kepada Altus, dan tagihan tersebut telah Altus daftarkan ke dalam proses kepailitan PT BBS.

Baca juga: Harga Sawit Rp 400, Pria di Bengkulu Buat Sayembara, 1 Hektar Kebun Sawit bagi yang Mampu Naikkan Harga Jadi Rp 3.000 Per Kg

Akibatnya, PT BBS telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Mei 2022.

"Hotel Westin Ubud saat ini secara hukum harus diserahkan kepada kurator yang bertugas mengelola atau menjual aset atas nama kreditor sebagai bagian dari proses kepailitan," ujar Aldres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com