Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Pemkab Kukar Ditangkap, Mengaku Konsumsi Sabu untuk Pengobatan Tumor Otak

Kompas.com - 15/07/2022, 13:48 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUKAR, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ditangkap setelah kedapatan membawa sabu, yang dia klaim obat menyembuhkan tumor otak.

Penangkapan ASN berinisial ASW (37) ini berawal dari informasi masyarakat. Di mana dia dan pelaku lain kerap membawa narkoba dari wilayah Samarinda.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ASW berhasil diamankan di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kukar pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Siasat Bandar Selundupkan Narkoba ke Jakarta, Ibu-ibu Dijadikan Kurir Antar Paket Sabu Berbungkus Kado

“Pelaku (ASW) ditangkap bersama temannya yang merupakan oknum pegawai honorer di Dinas Peternakan Kukar berinisial HI (44). Mereka berboncengan menggunakan Honda PCX warna hitam nopol KT 4894 CAA dan memakai jaket warna abu-abu celana levis pendek,” ungkapnya pada Jumat (15/7/2022).

Mantan Kasatreskoba Polres Kutai Timur ini pun melanjutkan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Sekira pukul 15.55 Wita tim melihat orang dengan motor yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan sebelumnya.

“Kemudian tim mengikuti motor tersebut sampai di Jalan Alimuddin Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Kukar dan tim berhasil mengamankan dua orang tersebut,” bebernya.

Saat keduanya digeledah petugas, didapati tiga poket sabu yang disimpan di saku depan jaket sebelah kiri milik ASW. Keduanya langsung digiring ke Mapolres Kukar untuk ditindaklanjuti.

“Barang bukti yang kami amankan tiga poket sabu seberat 1,2 gram, handphone dan sepeda motor,” sebutnya.

Saat ditanya petugas, ASW mengaku bahwa dirinya mengonsumsi sabu sebagai pengobatan lantaran dirinya mengidap tumor otak. ASW telah mengonsumsi sabu selama kurang lebih satu tahun.

“Pengakuannya untuk perobatan, si ASN ini mengaku ada penyakit tumor otak, tapi kita akan lihat nanti dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dulu,” ujarnya.

Tersangka mengaku barang haram itu dibeli dari seseorang di wilayah Samarinda. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini.

“Pelaku kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun,” tandasnya.

Baca juga: Kedapatan Pesta Sabu-sabu di Rumah, 2 Pria di Sumenep Digelandang Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Polisi Buru Wanita Penculik Balita di Bima NTB

Regional
Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Sindikat Curanmor di Brebes Dibongkar, 2 Tersangka Diamankan, 12 Motor Dikembalikan

Regional
Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Makam Mahasiswi Kedokteran di Purbalingga Dirusak OTK, Diduga Jasad Hendak Dicuri

Regional
Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Jalan Padang-Pekanbaru yang Putus di Lembah Anai Diperkirakan Buka 21 Juli 2024

Regional
6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

6 Orang Daftar Pilkada di PDI-P Kota Magelang, Berikut Identitasnya

Regional
Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Kronologi Anak Diduga Depresi Bunuh Ibu di Morowali, Pelaku Teriak Histeris Saat Diamankan

Regional
Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Sumur Warga Mulai Kering, Wali Kota Semarang Minta Warga Irit Air

Regional
Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Menyoal Kasus Kematian Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, dari Salah Tangkap hingga Teka-teki Orang Tua Buronan

Regional
Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Ayah Perkosa Anak karena Istri Jadi TKW Kembali Terjadi di Mataram NTB

Regional
Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Aniaya dan Ancam Jual Istri, Pria di Kubu Raya Ini Ditangkap

Regional
Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Tak Ada Kabar Sejak Minggu, Warga Lampung Ditemukan Tewas di Gorong-gorong Ungaran

Regional
Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Petani di Daerah Lumbung Beras Sulsel Mulai Menggunakan Drone untuk Basmi Hama di Sawah

Regional
Soal 'Study Tour', ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Soal "Study Tour", ASITA Solo Sarankan Gunakan Armada Layak dan Biro Perjalanan Tersertifikasi

Regional
Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Situs Web Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com