Menurutnya perbedaan Minyakita dan MGCR hanya terletak di kemasan minyak gireng yang disebut lebih kuat dan rapi.
“Inilah kemasan sederhana, ada yang pakai botol juga Rp 14.000 sudah bisa, atau kalau yang dikemas seperti ini ini bisa masuk ke supermarket-supermarket. Sebelumnya, kalau warung–warung di pasar–pasarkan terima, kalau supermarket kan bisa kotor,” jelas dia.
Baca juga: Distribusi Minyakita di Pasar Tradisional Tangsel Terkendala, Kualitas Disebut Lebih Buruk
Ia juga mengklaim, dua pekan setelah Minyakita dilucurkan, harga minyak goreng diharapkan turun di bawah harga Rp 14.000.
"Dengan diluncurkannya 'Minyakita', saya harap dua pekan ke depan harga minyak goreng sudah di bawah Rp 14.000 untuk seluruh Indonesia," ucap Zulhas.
"Bisa dicek Jawa, Bali sudah Rp 14.000, Sumatera Rp 14.000. Memang yang jauh mahal. Papua, Tarakan, Maluku itu masih ada yang Rp 20.000, tapi Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan sebagian Sulawesi Rp 14.000," kata Zulkifli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Ia juga mengatakan, Minyakita sebagai program distribusi pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
Baca juga: Pemerintah Sediakan 50 Jeriken Minyakita di Pasar Ciputat, Baru Terjual 13 Jeriken
“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO. Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp 14.000 per liter,” kata Mendag Zulhas.
Minyakita dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade). MGKR juga harus memenuhi izin edar dan Standar Nasional Indonesia (SNI)
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufieq Renaldi Arfiansyah, Kiki Safitri, Elsa Catriana | Editor : Sari Hardiyanto, Yoga Sukmana, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.