SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu viral di media sosial pengendara yang diduga sengaja merusak cone pembatas jalan di Jalan Sultan Agung Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Meski sudah terekam CCTV, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih kesulitan mengidentifikasi pelaku perusakan cone pembatas jalan tersebut.
Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Semarang, Antonius Haryanto atau yang akrab dipanggil Toni mengatakan, saat kejadian arus kendaraan cukup ramai.
"Sementara posisi kamera cukup jauh, sehingga identifikasi cukup sulit. Selain itu, CCTV yang terpasang di lokasi kejadian belum mendukung deteksi wajah," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Viral Video Sekelompok Pemuda di Semarang Rusak Pembatas Jalan, Ini Keterangan Dishub
Karena kesulitan mengidentifikasi melalui kamera CCTV, pihaknya meminta agar masyarakat yang merekam kejadian tersebut bisa mengirim identitas kendaraan dan pelaku.
"Kalau ada warga yang mendokumentasikan pelat nomor kendaraan yang depan bisa lapor atau kirim video dan foto ke akun kita," kata Toni.
Selain itu, dia juga menemukan jika salah satu kendaraan kelompok pemuda yang merusak pembatas jalan itu juga tak memasang pelat nomor kendaraan.
"Yang belakang itu juga tidak memakai pelat kendaraan," ujarnya.
Baca juga: Video Viral Diduga Geng Motor Aniaya Pengunjung Warkop Mie Aceh di Medan
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku sudah masuk pidana karena dianggap merusak layanan publik dan meresahkan pengguna jalan.
"Perusakan terhadap rambu yang punya publik. Yo ngisin"i toh (Ya memalukan)," keluhnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tak merusak rambu lalu lintas.
"Rambu itu digunakan untuk mengatur, memperlancar dan membantu agar lalu lintas berjalan dengan baik," jelasnya.
Jika rambu lalu lintas dirusak dapat membahayakan pengendara atau pengguna jalan yang melintas dan bisa menyebabkan kecelakaan.
"Itu memalukan sendiri kita sebagai warga Kota Semarang," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.