Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hapus Video Liputan Jurnalis, Ajudan Gubernur Maluku Akan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 11/07/2022, 18:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Direktur Molluca TV Yopi Iszaac mengaku akan melaporkan ajudan gubernur Maluku berinisial IKA karena diduga merampas dan menghapus video liputan jurnalis di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

IKA diduga merampas kamera liputan jurnalis Molluca TV saat Gubernur Maluku Murad Ismail didemo sejumlah mahasiswa ketika peresmian Pelabuhan Merah Putih di Namlea, Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Menghapus Paksa Video Liputan Jurnalis, Pengurus IJTI Mengecam

“Ini sudah melanggar aturan, melanggar ketentuan undang-undang apalagi kita dilindungi Undang-Undang Pers. Jadi secepatnya dalam waktu 1x24 jam saya akan membuat laporan ke Polda Maluku dan ke Propam,” kata Yopi di Ambon, Senin sore.

Yopi mengaku mendapat informasi langsung dari kontributornya, Sofyan Muhamadiya, perihal insiden perampasan kamera liputan dan penghapusan video itu.

Yopi yang didampingi Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Soulay dan Ketua AJI Ambon Tajudin Buano mengaku menyayangkan insiden tersebut.

“Selaku pimpinan saya bilang ke dia (kontributor), kita harus proses karena sudah melanggar aturan,” ungkapnya.

“Nah mungkin kita dari Molluca TV akan bersama-sama dengan teman-teman IJTI dan AJI akan tetap akan kawal proses ini sampai ranah hukum,” tambahnya.

Adapun Ketua AJI Ambon Tajudin Buano mengaku sangat medukung sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh Molluca TV terkait kasus tersebut.

“Kita mendukung langkah hukum yang dilakukan Molluca TV karena kejadian seperti ini sudah beberapa kali,” katanya.

Menurut Tajudin, insiden yang dialami jurnalis Molluca TV di Namlea telah menambah panjang daftar kasus pelanggaran terhadap kebebasan pers di Maluku.

Sepanjang 2022, kata Tajudin, sudah terjadi tiga kasus dugaan pelanggaran kebebasan pers di Maluku.

“Artinya apa kebebasan pers untuk mendapatkan informasi terhalangi dan kasus di Buru ini kita sangat mengecam dan menyesalkannya. Tentu kita akan mengawal kasus hingga tuntas karena sudah banyak wartawan yang mengalami kasus begini, ini tidak boleh terulang lagi, jangan sampai ada yang menganggap kasus itu biasa-biasa saja padahal itu kasus serius” ungkapnya.

Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Soulay menegaskan, pihaknya bersama AJI Ambon akan berdiri bersama pihak Molluca TV membantu memproses kasus itu secara hukum hingga tuntas.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas karena bagi kami apa yang dilakukan ajudan gubernur Maluku itu sangat mencederai kebebasan pers dan kejadian itu telah melanggar  undang-undang pers,” ungkapnya.

Baca juga: Usut Izin Prinsip Pembangunan Ritel di Ambon, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Notaris

IJTI pun meminta semua pihak dapat menghormati setiap jurnalis yang sedang meliput dan juga menghormati kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Pada kesempatan ini juga mengimbau agar semua pihak bisa menghormati tugas jurnalis dan kebebasan pers,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com