Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Nunukan Akui Penyidikan Dugaan Pembabatan 80 Hektar Mangrove Lambat

Kompas.com - 09/07/2022, 08:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kasus dugaan pembabatan sekitar 80 hektar lahan mangrove oleh oknum pegusaha di Desa Binusan Dalam, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dipastikan terus diproses.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan Ipda Andre Azmy Azhari mengakui, penyidikan kasus tersebut berjalan lambat.

"Tapi kami bisa memastikan kasusnya terus berproses. Tidak ada istilahnya kasus ini tidak diproses," ujarnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Rajin Tanam Mangrove, Susi Pudjiastuti Senang Banyak Warga Cari Ikan Hias di Muara Sungai

Andre menegaskan, kasus dugaan pembabatan mangrove menjadi perhatian Kapolda Kaltara.

Ia menjelaskan, lambannya penanganan kasus pembabatan mangrove terkait dengan adanya kasus lain yang menjadi perhatian utama. Khususnya pasca-insiden penangkapan anggota Polri di Kaltara yang menyita perhatian publik.

Anggota berpangkat Briptu tersebut, selama ini dikenal sebagai seorang sultan, sebelum akhirnya, praktek lancungnya terbongkar.

"Jadi ada hubungan juga dengan kasus itu. Intinya ada pengawasan khusus untuk barang barang Malaysia yang masuk perbatasan RI-Malaysia akibat kasus itu. kita juga berfokus pada atensi utama, dan saat ini, kita mulai kembali bergerak di kasus kasus lama, salah satunya mangrove itu," jelasnya.

Kasus dugaan pembabatan mangrove

Dalam kasus dugaan pembabatan mangrove, Polres Nunukan sudah memetakan koordinat, termasuk luasan pasti dari dugaan pembabatan mangrove.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum perusahaan, termasuk PT. NBS.

"Tapi PT. NBS menolak hadir. Hanya oknum pengusahanya saja yang hadir. Dan oknum tersebut bersikeras kalau kasus itu hanya dilakukan dirinya pribadi, tidak berhubungan dengan PT. NBS," tutur Andre.

Meski demikian, polisi tentu tidak akan berpatokan pada keterangan sepihak oknum pengusaha.

Sebab menurut Andre, sangat mustahil jika atas nama pribadi saja dapat menguasai lahan seluas itu.

"Dalam aturan, berapa konsesi yang bisa dimiliki perorangan kan sudah jelas. Jadi masih banyak hal yang harus dibuka dalam kasus ini," lanjutnya.

Penelusuran dan penyelidikan terus berjalan. Sejumlah instansi Pemda Nunukan, antara lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU bagian Tata Ruang Wilayah sudah dimintai keterangan.

Polres Nunukan juga sudah berkoordinasi dengan Kementrian, maupun Dirjend Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com