Persoalan itu kemudian melebar hingga calon ini mempertanyakan terkait banyaknya surat suara yang dinyatakan batal.
"Karena suasananya memanas dan mau malam hari, akhirnya untuk penyelamatan kita mengamankan semua peti ke kantor camat. Setelah itu kami hadirkan masing-masing untuk musyawarah apa yang harus dilakukan esok harinya. Namun yang datang hanya nomor urut 1 dan 2, sementara nomor 3 karena tidak mempermasalahkan suara yang batal sehingga tidak hadir. Dia meminta panitia melakukan tahapan selanjutnya," kata Fadhilah.
Mengingat tuntutan mereka untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara batal tidak diindahkan oleh panitia karena dianggap sudah sesuai kesepakatan awal bersama cakades, massa pendukung sejumlah pasangan calon lantas berontak.
Baca juga: Dibunuh Kakak Tiri, Makam Bocah 11 Tahun di Bima Dibongkar
Mereka bergabung merusak kantor Desa Oi Panihi dan kantor BPD yang lokasinya berdampingan. Tidak hanya itu, massa mengeluarkan fasilitas milik desa lalu membakarnya bersamaan dengan pos ronda di depan kantor Desa Oi Panihi.
"Panitia dan calon kades sebelumnya sudah sepakat bahwa kalau yang coblos 2 lubang dianggap batal, apakah lubang itu berada di gambar calon atau di luar, jadi tetap dianggap batal," tegasnya.
Fadhilah menduga, pihak yang melakukan aksi pengrusakan di kantor Desa Oi Panihi ini merupakan pendukung calon kades yang kalah perolehan suara di Dusun Dorombolo dan Kawinda Tengah. Sementara peti terakhir masih belum dihitung.
"Dari 2 peti itu sementara yang unggul nomor urut 3, tinggal 1 peti kita akan lakukan penghitungan rencananya malam ini. Intinya, panitia komitmen tetap melanjutkan penghitungan, adapun yang tidak puas silakan ajukan gugatan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.