Salin Artikel

Pilkades di Bima Ricuh, Warga Bakar Fasilitas Kantor Desa

BIMA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ricuh, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Ratusan warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa.

Aksi berutal warga pendukung pasangan calon itu diduga akibat kecewa lantaran banyak surat suara hasil pemilihan dinyatakan tidak sah oleh panitia dan saksi. Hal itu karena pemilih mencoblos surat suara tembus hingga mengenai calon lain dan lipatan kertas kosong.

"Tuntutan mereka itu bagaimana panitia melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang batal. Kalau tidak coblos ulang. Jadi terkesan memaksakan kehendak, padahal aturan tidak menjelaskan itu," kata Camat Tambora, Fadhilah saat dikonfirmasi via telepon, Kamis.

Fadhilah menjelaskan, Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, memiliki 3 dusun, yakni Dusun Dorombolo, Kawinda Tengah, dan Dusun Ngguwu Ponda. Masing-masing dusun memiliki 1 kotak suara untuk pemilihan calon kepala desa.

Setelah proses pemilihan berlangsung hingga batas waktu terakhir pukul 13.00 Wita, panitia dan saksi sepakat untuk menghitung satu persatu peti suara pada tiap dusun.

Hasil penghitungan surat suara di Dusun Dorombolo dan Kawinda Tengah, lanjut Fadhilah, panitia dan saksi menyatakan perolehan suara untuk masing-masing calon dinyatakan sah. Kemudian, 105 suara batal karena tembus lipatan kertas lain.

"Artinya tuntas tidak ada yang protes, saksinya juga menandatangani berita acara bahwa sah," ungkap Fadhilah.

Dia mengatakan, saat panitia dan saksi bergeser untuk menghitung peroleh di peti ketiga di Dusun Ngguwu Ponda, cakades nomor urut 1 atas nama Syafrudin datang melayangkan protes.

Dia mempertanyakan alasan panitia cepat menghitung perolehan suara sementara pemilihnya belum mencoblos. Karena alasan sudah melewati batas waktu terakhir yang ditentukan permintaan itu tidak diindahkan.


Persoalan itu kemudian melebar hingga calon ini mempertanyakan terkait banyaknya surat suara yang dinyatakan batal.

"Karena suasananya memanas dan mau malam hari, akhirnya untuk penyelamatan kita mengamankan semua peti ke kantor camat. Setelah itu kami hadirkan masing-masing untuk musyawarah apa yang harus dilakukan esok harinya. Namun yang datang hanya nomor urut 1 dan 2, sementara nomor 3 karena tidak mempermasalahkan suara yang batal sehingga tidak hadir. Dia meminta panitia melakukan tahapan selanjutnya," kata Fadhilah.

Mengingat tuntutan mereka untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara batal tidak diindahkan oleh panitia karena dianggap sudah sesuai kesepakatan awal bersama cakades, massa pendukung sejumlah pasangan calon lantas berontak.

Mereka bergabung merusak kantor Desa Oi Panihi dan kantor BPD yang lokasinya berdampingan. Tidak hanya itu, massa mengeluarkan fasilitas milik desa lalu membakarnya bersamaan dengan pos ronda di depan kantor Desa Oi Panihi.

"Panitia dan calon kades sebelumnya sudah sepakat bahwa kalau yang coblos 2 lubang dianggap batal, apakah lubang itu berada di gambar calon atau di luar, jadi tetap dianggap batal," tegasnya.

Fadhilah menduga, pihak yang melakukan aksi pengrusakan di kantor Desa Oi Panihi ini merupakan pendukung calon kades yang kalah perolehan suara di Dusun Dorombolo dan Kawinda Tengah. Sementara peti terakhir masih belum dihitung.

"Dari 2 peti itu sementara yang unggul nomor urut 3, tinggal 1 peti kita akan lakukan penghitungan rencananya malam ini. Intinya, panitia komitmen tetap melanjutkan penghitungan, adapun yang tidak puas silakan ajukan gugatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/07/194127378/pilkades-di-bima-ricuh-warga-bakar-fasilitas-kantor-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke