Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Perkebunan Sawit, Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/07/2022, 19:06 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dituntut delapan tahun enam bulan penjara atas kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Sidang pembacaan tuntutan itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (7/7/2022), yang dipimpin Hakim Ketua, Dahlan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), dan Kuasa Hukum Andi Putra, hadir di ruang sidang.

Baca juga: Kasus Suap Izin HGU di Kuangsing, KPK Geledah 3 Lokasi di Pekanbaru

Sedangkan terdakwa Andi Putra mengikuti sidang secara daring dari Rutan Pekanbaru.

Usai pembacaan dakwaan, kemudian JPU KPK langsung membacakan tuntutan terhadap Andi Putra.

JPU KPK menilai, Andi Putra terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dan harus dipertangungjawabkan.

Andi Putra dinilai telah melanggar Pasal 12 Huruf A UU Nomor 31 Tahun 1999,  sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menyatakan AP (Andi Putra) terbukti dan secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan. Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 8 tahun 6 bulan (penjara)," kata JPU KPK.

Baca juga: Suap Izin HGU di Kuangsing, KPK Ultimatum Komisaris PT Adimulya Ageolestari Penuhi Panggilan Penyidik

Selain hukuman pidana penjara, Andi Putra juga dituntut membayar denda Rp 400 juta subsider kurungan 6 bulan. Lalu, membayar uang pengganti Rp 500 juta.

"Membayar uang pengganti Rp 500 juta selambat-lambatnya setelah satu bulan putusan sah. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan pidana penjara satu tahun," tegas JPU KPK.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com