BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menunggak pembayaran insentif tenaga vaksinator Covid-19, selama April-Juni 2022.
Kepala Bidang Penyehatan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima Alamsyah membenarkan, tunggakan pembayaran insentif tenaga vaksinator di wilayah itu.
Baca juga: Pemilik Berada di TPS Pilkades, Rumah Panggung 6 Tiang di Bima Ludes Terbakar
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Bima, vaksinator mendapat insentif sebesar Rp 10.000 untuk satu dosis vaksin yang disuntikkannya. Pencairan insentif itu cukup mengajukan klaim berdasarkan akumulasi dosis vaksin yang disuntikkan setiap bulan.
"Selama April-Juni itu ada 2.000 dosis akan kita cairkan uangnya, sedangkan 1.000 dosis ini belum terbayar," kata Alamsyah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Menurut Alamsyah, insentif bagi vaksinator belum bisa dibayar karena terkendala pencairan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bima.
Ia tak mengetahui masalah yang dihadapi DPKAD hingga klaim yang diajukan lamban diproses.
"Kendalanya itu hanya pencairan saja, tapi tetap akan kita bayarkan semua untuk dosis yang sudah dilayani itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bima Suryandin mengakui insentif vaksinator selama beberapa bulan terakhir memang belum dibayar.
"Kalau KAS banyak tersedot untuk gaji pegawai ya kita tunggu dulu uang masuk, pola seperti itu juga sama disemua instansi, waktu pembayarannya kadang menunggu 1 sampai 2 bulan," jelas Suryadin saat dikonfirmasi.
Suryadin menyebutkan, untuk meningkatkan cakupan vaksinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima, pihaknya memiliki 98 vaksinator.
Mereka tersebar pada 21 puskesmas dan dua rumah sakit di 18 kecamatan, Kabupaten Bima.
Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Warga Rusak Kantor Desa
Menyangkut insentif yang menjadi keluhan vaksinator di lapangan, ia meyakinkan tunggakan itu akan dibayar dalam waktu dekat.
"Insentif akan kita bayar minggu ini, itu hasil koordinasi saya dengan teman-teman di DPKAD dan Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.