Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Rumuskan Solusi soal Penghapusan Honorer, Wabup Nunukan: Hanya Kitab Suci yang Tak Bisa Diubah

Kompas.com - 30/06/2022, 16:52 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, terus mencoba merumuskan solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer sebagaimana tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 terkait Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, mengatakan, Pemkab Nunukan cukup dilematis dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Pasalnya, Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan dan terisolasi, memiliki lebih banyak honorer ketimbang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Suara Tembakan Runtuhkan Nyali Guru Honorer Pengedar Sabu di Bengkulu

"Pemkab tetap berusaha mencari solusi bagi honorer, agar tidak begitu saja keluar. Keinginan kita, mereka tetap bisa bekerja. Masalahnya, ketentuan itu diatur oleh pusat. Jadi kita menunggu perkembangan terbaru, siapa tahu nanti ada perubahan di tengah perjalanan, beberapa bulan ke depan," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Hanafiah menegaskan, permasalahan ini, butuh kebijakan dan pemikiran serius, apalagi memiliki efek domino yang tidak sederhana.

Penghapusan tenaga honorer dipastikan berdampak pada mental dan sosial, terutama ekonomi keluarga para honorer.

"Artinya tidak sederhana, karena menyangkut masyarakat dan anak-anak kita yang sudah lama mengabdi di pemerintahan. Mereka sudah banyak berkiprah, dan tentu banyak kontribusi yang mereka berikan. Hal itu tidak bisa kita anggap remeh. Melalui tenaga mereka, setiap OPD banyak terbantu," jelasnya.

Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Nunukan, tercatat ada 3.787 PNS. Sementara jumlah tenaga honorer sebanyak 5.833 orang.

Hanafiah menegaskan, sampai kebutuhan pegawai untuk Kabupaten Nunukan terpenuhi, maka keberadaan tenaga honorer masih tetap menjadi kebutuhan.

Baca juga: Dihapus pada 2023, Honorer Pemkab Madiun Diusulkan Diangkat Jadi PPPK

Hanafiah tetap optimistis, meskipun imbauan Kemenpan untuk penghapusan honorer, bersifat tegak lurus, atau sebuah keharusan.

Tetapi ia tetap yakin, di tengah perjalanan, tentu ada argumentasi yang bisa disampaikan.

"Kata orang hanya kitab suci yang tidak bisa diubah. Artinya kita tetap optimistis siapa tahu ada perubahan di tengah jalan. Kita sangat terbantu tenaga honorer. Kalau tidak ada mereka, akan sulit," kata dia.

Lebih jauh, Hanafiah mengatakan, untuk mengakomodasi para honorer di Nunukan sebagai PPPK ada banyak hal yang butuh pertimbangan matang.

Untuk diangkat sebagai PPPK, syaratnya harus lulus seleksi jenjang pendidikan, tidak melebihi batas usia yang disyaratkan, dan wajib mengikuti tes.

Di pelosok perbatasan RI–Malaysia ini, kata dia, mayoritas honorer hanya lulusan SMA sederajat. Hal ini menjadi hambatan dan kendala utama untuk memenuhi sarat sarat tersebut diatas.

Baca juga: 439 Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN, Begini Penjelasan Pj Gubernur Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com